Tim Advokasi Pembela Kebebasan Beragama Dibentuk di Jakarta.
Tim itu akan mengajukan peninjauan ulang terhadap SKB No. 1/1969 ke Mahkamah Agung
Wednesday, Sep. 28, 2005 Posted: 10:11:37AM PST
Menyingkapi penutupan sejumlah gereja di wilayah Jawa Barat akhir-akhir ini, sejumlah pengacara dan pendeta menggelar 'Pertemuan Konsolidasi Kristiani, Pemimpin Aras Gereja, Tokoh Nasional, Ormas dan LSM Kristen' di Graha Bethel, Jakarta, 17 & 24 September lalu. Dalam pertemuan itu terbentuk Tim Advokasi Pembela Kebebasan Beragama (TAPKB) di Jakarta. Tim itu akan mengajukan peninjauan ulang terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 1/1969 ke Mahkamah Agung.
Pdt. Djoko P. Mintorahardjo, Ketua Departemen Gereja dan Masyarakat, Badan Pengurus Harian Gereja Bethel Indonesia, mengatakan, tim advokat itu sangat dibutuhkan guna mengajukan gugatan terhadap SKB No.1/1969 ke Mahkamah Agung.
Sebagai fasilitator pertemuan, pihaknya siap mendukung upaya dan langkah hukum yang di tempuh oleh TAPKB. "Pertemuan seperti ini penting guna menyamakan pemahaman dari semua kelompok, baik pihak Kristen maupun Katolik," katanya.
Pada pertemuan terdahulu, (17/9), berlangsung diskusi terkait keberadaan SKB. Wakil Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Weinata Sairin, S.Th, mengatakan, ada sejumlah peraturan yang sifatnya diskriminatif. Di antaranya, UU Perkawinan dan Pelindungan anak. "Undang-undang perkawinan misalnya, tidak membenarkan pasangan berbeda agama menikah. Hal ini tentu melanggar Hak Asasi Manusia," tukasnya.
Sementara itu, Tommy Sihotang, SH, LLM, pengacara yang terlibat pada pertemuan di Graha Bethel, menilai, gugatan yang dilayangkan sejumlah pihak ke Mahkamah Agung akan dimenangkan.
"Kedudukan SKB itu jauh di bawah undang-undang. Oleh karena itu, SKB batal demi hukum," tegasnya. Dia juga mengatakan, pemerintah hendaknya bertindak di atas semua kepentingan dan golongan. "Karena negara ini dibangun di atas kesepakatan bersama. Semua pihak ikut serta dalam membangun negeri ini," ujarnya.
Luther Kembaren
Kontributor Kristiani Pos
|