Pernyataan Sikap Majelis-Majelis Keagamaan Tentang Aborsi
Friday, Sep. 2, 2005 Posted: 9:00:29AM PST

Pernyataan Sikap Majelis-Majelis Keagamaan Tentang Aborsi (Tahun 2003)
Setelah mengikuti dan mencermati secara seksama serta melihat adanya upaya sistematis pihak-pihak tertentu melalui berbagai media dalam membentuk opini masyarakat untuk melegalkan aborsi, kami, majelis-majelis keagamaan, sangat prihatin karena hal tersebut menimbulkan keresahan dan opini yang salah di masyarakat.
Kami meyakini bahwa hidup manusia adalah suci dan merupakan anugerah Allah/Tuhan Yang Maha Esa, maka dari itu:
a.Semua agama menjunjung tinggi kehidupan sejak awal pembuahan, yaitu bertemunya sel telur dan sperma.
b.Hak hidup adalah hak asasi manusia yang paling mendasar.
c.Hidup janin dalam kandungan perlu mendapat perlindungan.
d.Membunuh manusia yang tidak bersalah secara sengaja adalah salah dan dilarang oleh agama dan moral.
e.Aborsi yang disengaja adalah pembunuhan.
Dengan memperhatikan hal di atas maka kami sepakat menentukan sikap:
a.Menolak dengan tegas praktek aborsi dan upaya-upaya legalisasi aborsi.
b.Mengajak semua komponen masyarakat untuk melindungi kehidupan sejak pembuahan.
c.Mendorong upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan (KTD).
d.Senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur perkawinan dan keluarga.
Demikian pernyataan sikap majelis-majelis keagamaan Indonesia.
Jakarta, 22 Januari 2003
Ketua Majelis Ulama Indonesia
Tanda tangan dan cap
(Prof.Dr.K.H.Umar Shihab, MA)
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia
Tanda tangan dan cap
(Pdt.Dr.Natan Setiabudi)
Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia
Tanda tangan dan cap
(R.P.M.J.Notoseputro, MSF)
Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat
Tanda tangan dan cap
(I.N.Suwandha SH)
Ketua Perwakilan Budha Indonesia)
Tanda tangan dan cap
(Drs.Oka Diputera)
Yunita Tjokrodinata
|