Pernyataan Sikap DPP PDS Terkait Dengan Penutupan Sejumlah Gereja
Wednesday, Aug. 31, 2005 Posted: 3:23:24PM PST
Pernyataan Sikap DPP PDS Terkait Dengan Penutupan Sejumlah Gereja
Salam Damai Sejahtera,
Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena kita baru saja memperingati HUT Republik Indonesia ke-60 yang kita cintai. Momentum 60 tahun merupakan waktu yang cukup matang bagi kita untuk melakukan berbagai pembenahan dan penataan, dalam konteks dinamika pembangunan masyarakat disegala bidang (sosial, politik, budaya, hukum dan HAM) di negara kita.
Meskipun melewati berbagai ujian dari krisis yang berkepajangan sampai pada bencana kemanusiaan yang silih berganti, namun kita tetap merasa bangga, bahwa Indonesia hari ini memiliki peradaban yang unik. Dikatakan unik karena realitas masyarakatnya yang multikiltural/multietnik dan agama, dapat hidup berdampingan.
Namun 60 tahun bukan berarti ujian itu telah selesai. Kenyataannya sampai pada saat ini, relasi antar komunitas multikutural, multietnik dan agama itu kembali lagi terusik oleh berbagai aksi tindak kekrasan, pemaksaan oleh kelompok tertentu. Kita seharusnya bertanya, mengapa kondisi ini masih terus terpelihara. Bukankah lebih baik, hidup bersama sebagai sebuah anugerah tersebut patut kita syukuri?
Rentetan kejadian penutupan secara paksa 12 gereja di Bandung sejak Juli – Agustus (Gereja-gereja yang dilarang dan dipaksa ditutup adalah rumah ibadah di pos kebaktian Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Ciseu Kabupaten Garut (April 2005); GKP Ketapang, Kabupaten Bandung (Juli 2005); GKP Daeyuh Kolot Kabupaten Bandung (Agustus 2005); dan GKP di Citeurep, Bogor (Agustus 2005), merupakan sebuah pertanyaan introspeksi bagi kita. Sampai kapan kita dapat berhenti dalam persinggungan ini, dan menata sebuah peradaban dalam komunitas yang sedang terpuruk oleh gelombang krisis dan bencana?
Menyikapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS) beserta seluruh kader dan simpatisannya, menyatakan rasa duka yang amat dalam, atas berbagai tindakan sepihak yang dilakukan dengan mengatas namakan kelompok tertentu. Kami sedikitpun tidak bermaksud untuk menghakimi siapa-siapa.
Oleh karena itu, demi kemanusiaan dan perdamaian kami menyatakan dan menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, bahwa;
1. Segala bentuk tindakan kekerasan dan pemaksaan oleh pihak manapun, adalah bertentangan dengan prinsip dasar Hak Asasi Manusia. Dan karena itu, mesti mendapat perhatian yang serius oleh aparat yang berwewenang. Kami juga menyesali keterlibatan aparat pemerintah setempat dari polsek sampai ditingkat RT/RW, yang membuka ruang bagi praktek pelanggaran HAM terhadap pimpinan gereja setempat.
2. Kepada seluruh masyarakat kami menghimbau, agar dapat menyerahkan kepada aparat penegak hukum, segala bentuk pelanggaran atau tindakan melanggar hukum yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Karena itu, kami sangat tidak sependapat dengan sikap dan/atau tidakan yang mendahului tugas dan kewenangan aparat penegak hukum. Sikap dan tindakan tersebut, adalah pelanggaran terhadap hukum itu sendiri.
3. Kepada masyarakat agar hendaknya membangun komunikasi yang lebih sehat dan toleran di lingkungan sekitarnya. Dan marilah bersama-sama kita berpartisipasi dalam pembangunan bangsa, mulai dari lingkungan masing-masing dengan semangat kebangsaan dan persaudaraan, untuk keluar dari multidimensi krisis yang sedang kita alami.
Next Page: 1 | 2 |
Eva N.
|