Weinata Sairin: Umat Kristen Bukan Warga Negara Kelas Dua
"Mereka dilarang beribadah, meraka dipaksa untuk menghentikan kegiatan kegiatan ibadah dan menutup rumah ibadah yang selama ini digunakan"
Saturday, Sep. 17, 2005 Posted: 12:20:06PM PST
Wakil Sekretaris Umum PGI, Weinata Sairin menegaskan bahwa umat kristen Indonesia bukanlah warga negara kelas dua yang terus menerus diperlakukan secara diskriminatif dan jauh dari nilai-nilai beradab. Umat Kristen Indonesia bukanlah penumpang di negeri ini, meraka adalah juga pemilik sah negeri ini, bagian integral dari bangsa, yang telah ikut bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya dalam memperjuangkan kemerdekaan.
"Di banyak daerah di Indonesia, umat Kristen Indonesia kini merasa diperlakukan sebagai warga negara kelas dua oleh sebagian kelompok masyarakat dan oleh oknum-oknum pejabat pemerintah. Mereka dilarang beribadah, meraka dipaksa untuk menghentikan kegiatan kegiatan ibadah dan menutup rumah ibadah yang selama ini digunakan," ujar Weinata menanggapi penutupan sejumlah rumah ibadah di Jawa Barat, DKI dan Jawa Tengah, Suara Pembaruan memberitakan.
Menurut dia, terus terjadinya penutupan menunjukan pemerintah telah gagal untuk menjalankan konstitusi, yaitu memberi jaminan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Sikap pemerintah yang tidak tegas dan tidak mengayomi warga negaranya dapat berakibat buruk dimasa depan tatkala otoritas pemerintah tidak lagi mendapat tempat dalam kehidupan berbangsa dan potensi konflik serta chaos dapat terjadi.
Ia mendesak pemerintah agar memberikan izin bagi semua gedung gereja atau rumah yang difungsikan sebagai gereja yang selama ini telah memprotes izinya, agar pembinaan spiritual warga gereja tetap dapat berjalan dengan normal.
Pemerintah seharusnya dapat menyetop aksi-aksi penutupan yang dilakukan sekelompok orang terhadap gereja atau rumah yang difungsikan sebagai gereja dan memberikan kesempatan umat untuk beribadah dengan tenang.
Sandra Pasaribu
|