Ketua Gereja Kristen Pasundan: Bentuk Tim Independen Pencari Fakta
Tuesday, Sep. 13, 2005 Posted: 6:27:09PM PST
Pemerintah sebaiknya segera membentuk tim independen untuk mencari fakta seputar penutupan tempat ibadah dan gereja. Dengan demikian bisa didapat data yang jelas dan valid, apakah betul tempat ibadah yang ditutup itu bukan gereja dan dapat ditemukan solusi yang tepat serta akar persoalan dari kegiatan peribadatan yang dilangsungkan umat Kristen, kata Ketua Gereja Kristen Pasundan (GKP) Pendeta Chita R Baiin STh kepada Pembaruan, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/9).
Menurut Chita, lokasi gedung GKP Dayeuh Kolot yang semula berada di asrama Batalion Invanteri Lintas Udara 330, lalu pindah keluar lingkungan asrama pada 1985. Sejak 1993 sudah mengajukan perizinan agar ditetapkan menjadi gereja, namun tidak pernah mendapat izin dari pemerintah daerah.
"Gedung Gereja Dayeuh Kolot lebih dari 50 tahun berdiri. Sangat ironis jika pemerintah tidak mengakui bahwa yang ditutup bukan bangunan gereja, karena fasilitas gedung gereja tersebut sangat lengkap, dan dibangun di atas tanah 425 m2 yang memiliki ruang kebaktian, kantor majelis, ruang pembinaan, rumah pendeta, serta fasilitas lainnya," paparnya .
Jemaat GKP Dayeuh Kolot terdiri dari 101 kepala keluarga, ditambah jemaat yang bukan anggota yaitu dari mahasiswa STT Telkom sebanyak 150 orang. "Mau dikemanakan pembinaan mereka, karena gedung gereja diancam akan dihancurkan oleh sekelompok orang, jika dipakai menjadi tempat ibadah," ujarnya.
Penutupan gereja lainnya juga terjadi di GKP Ketapang, Bandung pada 27 Juli lalu. Bangunan yang ditutup oleh sekelompok orang berkedok keagamaan adalah gereja dan bukan gedung serba guna atau rumah yang dijadikan gereja.
GKP Ketapang dibangun khusus dan memiliki sarana serta prasarana yang sangat lengkap yang diresmikan sejak 1991. "Gereja itu dibangun seiring dengan adanya komplek karyawan rumah sakit Immanuel Bandung yang sebagian beragama Kristen, sehingga jemaat yang datang ke gereja adalah karyawan rumah sakit. Namun gereja tersebut belum mendapat izin, padahal pengajuan izin sudah dilakukan sejak 15 tahun lalu," tuturnya.
Menurut dia, bukti bahwa yang ditutup adalah gereja bukan rumah atau gedung serba guna seperti yang terjadi di GKP Ketapang dan Dayeuh Kolot, memperlihatkan pemerintah kurang hati-hati dalam melakukan penelusuran informasi, bahwa yang ditutup adalah jelas gereja, bukan rumah atau gedung serba guna. Karena itu, dia mengusulkan kepada pemerintah membentuk tim independen pencari fakta yang bersikap netral serta tidak memiliki kepentingan politis, sehingga persatuan dan kesatuan umat beragama di Indonesia dapat diselamatkan.
Mengenai isu kristenisasi, Chita mengatakan, sangat tidak benar karena sejak GKP berdiri pada 1934 tidak ada konsep kristenisasi dengan pola membagi-bagi sembako atau pemaksaan, atau mempengaruhi seperti yang banyak dituduhkan sekelompok orang.
"Sebelum abad 19, di Jawa Barat sejumlah desa telah menjadi komunitas umat Kristen yang dibaptis sejak abad ke-18 dan 19. Sehingga tidak benar jika kristenisasi dilakukan di desa-desa," tegasnya.
Next Page: 1 | 2 |
Sandra Pasaribu
|