Weinata Sairin: Revisi SKB Jangan Lagi Jadi Sumber Konflik
Revisi harus utamakan semangat kesatuan & persatuan
Monday, Sep. 12, 2005 Posted: 2:59:54PM PST
Revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 1969, seyogyanya harus memperhatikan serta mengedepankan semangat kesatuan dan persatuan bangsa. Dengan demikian produk peraturan pemerintah yang dilahirkan tidak lagi menjadi sumber konflik. Naskah atau redaksional peraturan tersebut juga jangan menimbulkan sejumlah penafsiran yang akan membuat persoalan atau konflik bertambah kompleks.
Demikian dikatakan Wakil Sekretaris Umum PGI, Weinata Sairin dalam pertemuan dengan Komisi Nasional HAM, Kamis (7/9) yang mendampingi warga Gereja Kristen Indonesioa Cileduk mengadukan penutupan tempat ibadah mereka beberapa waktu lalu. Mereka diterima oleh anggota Komnas, Chandra Setiawan dan MM Billah, Suara Pembaruan memberitakan.
Menurut Weinata, dalam negara yang berdasarkan Pancasila ini agama mendapat tempat terhormat, mendasar dan strategis. Agama diharapkan dapat menjadi daya dorong spiritual dan perilaku para pemeluknya agar menjadi warga negara yang baik. Maka, selayaknya masalah kehidupan umat beragama ini mendapat perhatian dan diselesaikan tuntas dalam semangat persaudaraan, saling menghormati, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, dan konstitusi.
Sekarang ini, lanjutnya, dalam upaya bangsa ini bangkit dari keterpurukan di berbagai bidang, tiba-tiba perhatian cukup tersita pada masalah "rawan" yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama. Misalnya, seputar masalah yang berkaitan dengan hak dan kebebasan beragama, khususnya pluralisme dan masalah penutupan rumah ibadah - tidak berizin - oleh kelompok tertentu di beberapa daerah.
"Sebelum revisi dilakukan, pemerintah harus mendengarkan masukan dari para tokoh agama. Mengenai penutupan memang mengundang silang pendapat berlangsung seru, bahkan terjadi pro dan kontra yang cukup tajam antar elemen anak bangsa. Itu semua sah dalam kehidupan demokrasi. Yang penting dalam menyikapi semua itu, semua pihak mampu menahan diri, tidak memaksakan kehendak, tetap kepala dingin, proporsional, saling menghormati, dan senantiasa mengacu atau tetap dalam koridor konstitusi," ujar Weinata.
Hal senada diungkap anggota Komnas HAM Chandra Setiawan yang meminta pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi atas prakarsa para tokoh agama-agama yang mencoba membangun dialog, mengintensifkan komunikasi dan pertemuan silaturahim berkaitan dengan isu krusial berkaitan kehidupan antar umat beragama akhir-akhir ini.
Mengenai penutupan tempat ibadah di GKI Cileduk, Komnas HAM akan mempelajari terlebih dahulu berkas pengaduan dan akan segera mengirimkan tim verifikasi agar ada solusi yang terbaik dan warga bisa beribadah kembali dengan tenang.
"Saya harapkan dalam waktu dekat, hari Rabu ini sudah ada keputusan atau solusi apakah kami mengirimkan surat kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar jemaah yang beribadah dilindungi," ujarnya.
Sandra Pasaribu
|