Ketua Umum PGI Wilayah Jabar Minta Pemerintah Batalkan SKB Dua Menteri
"Di negara Komunis saja, umat beragama tidak diharuskan mendapatkan izin untuk beribadah"
Friday, Sep. 2, 2005 Posted: 9:00:24AM PST
Ketua Umum PGI (Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia) Wilayah Jawa Barat Pdt Supriyatno STh menyatakan, pihaknya setelah melakukan pemantauan ke lapangan, meminta agar Pemerintah RI membatalkan SKB Dua Menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) tentang rumah ibadah di Indonesia.
Hal itu dikemukakannya kepada sejumlah wartawan di kawasan Setrasari Bandung setelah bertemu dengan Letjen TNI Purn TB Silalahi, Rabu (31/8). Pada wawancara khusus dengan stasiun televisi dan wartawan media cetak itu, Supriyatno didampingi Sekum PGI Jabar Pdt RHL Tobing STh yang juga Koordinator Gereja GKPI Jawa & Kalimantan, Bendahara PGI Jabar, K Robert Siregar yang juga Anggota MPS Gereja HKBP.
Seperti diketahui, setelah puluhan gereja di Jabar pada Agustus 2005 ditutup oleh sekelompok orang dengan alasan ilegal, Pemerintah RI melalui Menkopolhukam Jenderal TNI Widodo AS menyatakan akan meninjau kembali SKB Menteri No: 01/BER/MDN/MAG/1969 itu.
Pdt Supriyatno menyatakan, jika SKB Menteri itu tidak segera di cabut, umat Kristiani di Indonesia akan terusik terus melaksanakan ibadah oleh kelompok-kelompok tertentu yang tidak menghargai hak azasi orang lain.
Sementara itu, Pdt RHL Tobing yang sehari-hari Pendeta Ressort GKPI Jl Ciliwung Bandung menyatakan, ayat-ayat dalam SKB Menteri itu bisa ditafsirkan macam-macam oleh setiap orang.
"Kita sungguh tidak mengerti, izin yang dituntut oleh kelompok itu, izin bangunan atau izin beribadah? Jika izin bangunan, hal itu wewenang Pemda. Kalau izin ibadah, saya kira tidak perlu ada izin. Di negara Komunis saja, umat beragama tidak diharuskan mendapatkan izin untuk beribadah. Masa berdoa kepada Tuhan minta izin ke manusia yang ciptaanNya," tandasnya.
Kalau masyarakat dinilai terusik oleh gereja, kita akan minta kepada Pemerintah agar diberi satu wilayah atau satu pulau untuk umat Kristen, misalnya di Papua. Sungguh kita heran, cara berpikir kita tidak maju-maju. Anggota GAM saja tidak pernah mengganggu gereja.
Ditanya pendapatnya soal penggunaan rumah tinggal menjadi tempat beribadah, ia mengatakan, memang semua umat Kristen sebenarnya wajib berdoa memuji Tuhan, di rumah masing-masing. "Tau nggak, mengapa mereka menggunakan rumah tinggal untuk berkumpul beridadah, karena SKB Menteri tadi, sulit mendapat izin membangun gereja," ujarnya.
Nofem Dini
|