MALANG, JATIM – Pastor Laurentius Heru Susanto, Vikaris umum Keuskupan Malang menyesalkan tindakan pemerintah daerah yang memutuskan menutup izin Yayasan Katolik Bhakti Luhur.
Penyesalan ini disampaikan Kepala Paroki Katedral Malang St. Perawan Maria ini kepada UCANews baru-baru ini.
"Kami sangat menyesal tindakan itu. Rumah yang telah dibangun hanya untuk melayani rakyat. Tidak ada tujuan lainnya," ujar Romo Susanto.
Tepatnya, 19 Juni lalu, Walikota Batu, Eddy Rumpoko, telah mencabut ijin yayasan Katolik Bhakti Luhur yang di bangun di lahan seluas lima hektar di desa Junrejo. Penutupan ini disusul protes sekitar 1.000 masyarakat dan puluhan organisasi di depan Balai Kota Malang.
Laporan lain menyebutkan, sebagian warga yang tinggal di Junrejo telah melakukan protes pembangunan yayasan ini sejak Oktober, ketika awal pembangunan dimulai.
Menurut beberapa kelompok Muslim kota Batu mengatakan bahwa wisma tersebut dianggap mengancam keberadaan aqidah Islam.
Sebanyak 10 perwakilan ulama dari berbagai ormas melakukan perundingan bersama Walikota Batu, Edy Rumpoko dimana hasil pembicaraan tersebut memutuskan untuk mencabut izin yayasan Katolik Bhakti Luhur.
Pro dan kontra dalam menyikapi kasus-kasus bioetika yang ramai dibicarakan dan makin menguat ...