Penutupan Gereja Kembali Terjadi di Jawa Barat
Selama periode akhir November hingga Desember 2005 ini telah terjadi beberapa kasus penutupan Gereja, diantaranya Gereja Sungai Yordan
Tuesday, Dec. 27, 2005 Posted: 11:53:59AM PST
Selama periode akhir November hingga Desember 2005 ini telah terjadi beberapa kasus penutupan Gereja, diantaranya Gereja Sungai Yordan
Rengasdengklok dan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Okumene Bandung.
Eskol-Net memberitakan, penutupan Gereja Sungai Yordan Rengasdengklok terjadi pada hari Minggu, 20 November 2005 sekitar Pk. 19.00 WIB saat jemaat sedang melakukan ibadah. Pada saat itu Gereja yang berlokasi di Jl. Raya Rengasdengklok, Karawang ini didatangi sekelompok massa yang berjumlah sekitar 30 orang. Massa langsung masuk ke ruangan ibadah tanpa pemberitahuan dan menghentikan kebaktian yang sedang berlangsung. Massa juga meminta kepada sekitar 50 orang anggota jemaat agar segera membubarkan diri. Jemaat pun akhirnya membubarkan diri dengan tenang tanpa perlawanan.
Massa kemudian menyampaikan kepada Majelis dan Gembala Sidang perihal penutupan tempat ibadah yang digunakan saat itu. Menurut sumber Eskol-Net, peristiwa ini bukanlah yang pertama. Sekitar dua tahun lalu juga pernah terjadi peristiwa serupa.
Untuk menghindari konflik dan menjaga agar situasi tetap kondusif, saat ini jemaat Gereja Sungai Yordan terpaksa beribadah dengan menyewa tempat di sebuah hotel di Karawang. Tentu saja hal ini menjadi persoalan tersendiri,
selain biaya transportasi yang bertambah juga biaya penyewaan tempat yang
cukup mahal untuk ukuran jemaat setempat.
Sementara itu penutupan GBIS Okumene Bandung terjadi pada tanggal 6 Desember 2005. Ketika itu Pemerintah Kota Bandung, Kecamatan Batununggal, Kelurahan Gumuruh mengeluarkan Surat Peringatan yang ditujukan kepada Pdt. Yacob sebagai Gembala Sidang GBIS Okumene yang berlokasi di Jl. Terusan Leo No. 7, Bandung. Adapun surat peringatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari laporan Ketua RT 10-RW 09 yang merasa keberatan dengan adanya kegiatan ibadah di lokasi
tersebut.
Sebelum surat peringatan tersebut dikeluarkan, pihak Kelurahan Gumuruh telah memanggil dan menganjurkan agar Pdt. Yacob meminta ijin kembali kepada warga setempat dengan disertai daftar nama dan ditandatangani oleh warga serta
diketahui oleh RT dan RW setempat.
Tetapi pada kenyataannya, setelah melakukan berbagai macam upaya seperti yang dianjurkan, pihak RT tetap mendesak agar kegiatan peribadatan GBIS Okumene di Jl. Terusan Leo No. 7, Bandung tersebut dihentikan sampai kurun
waktu yang tidak dapat ditentukan.
Hingga saat ini belum ada keputusan ataupun perundingan yang dapat memberikan solusi bagi jemaat GBIS Okumene Bandung tersebut.
Sementara itu menurut Eskol, informasi yang baru diterima mengungkapkan bahwa Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Gading Tutukan Soreang juga telah ditutup. Selain itu Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ranca Ekek diancam akan didemo dan ditutup dalam ibadah Natal.
Dengan berbagai peristiwa penutupan ini, maka bertambah panjang pula deretan gereja-gereja yang ditutup tahun ini.
Nita Lee
|