Rumah Tempat Ibadah di Tangerang Dirusak Massa
Puluhan orang merusak dan menyegel sebuah rumah di Perumahan Harapan Kita Blok E 2, Desa Bencongan, Curug, Kabupaten Tangerang, yang digunakan sebagai tempat ibadah, Minggu (27/11) pagi
Monday, Nov. 28, 2005 Posted: 5:32:57PM PST
Puluhan orang merusak dan menyegel sebuah rumah di Perumahan Harapan Kita Blok E 2, Desa Bencongan, Curug, Kabupaten Tangerang, yang digunakan sebagai tempat ibadah, Minggu (27/11) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, aksi massa itu sempat membuat puluhan siswa-siswi sekolah minggu, panik dan lari ketakutan, Warta Kota memberitakan.
Peter Mendrofa, salah seorang guru sekolah minggu menuturkan, saat massa merangsek ke halaman sambil berteriak-teriak, sekitar 30 siswa-siswi sekolah minggu tengah belajar di dalam rumah. "Kejadiannya begitu cepat. Sambil
berteriak-teriak, puluhan orang masuk ke dalam rumah. Sebagian dari mereka meminta kami agar menghentikan aktivitas keagamaan di situ. Sedangkan sebagian lainnya merusak barang-barang yang ada di dalam rumah. Kedatangan puluhan orang itu membuat panik siswa siswi sekolah minggu. Mereka berhamburan keluar rumah karena ketakutan," kata Peter.
Massa yang beringas merusak sejumlah barang di rumah seperti gitar, keyboard, organ, kipas angin, meja dan kursi. Setelah memaksa mengosongkan rumah, massa kemudian 'menyegel' rumah dengan memasang puluhan poster
bertuliskan kecaman terhadap keberadaan tempat ibadah itu.
Anton Neta, salah seorang pengurus rumah ibadah tersebut, mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah meneken surat perjanjian dengan warga setempat. Dalam perjanjian itu disepakati rumah tersebut akan dikosongkan pada tanggal 1 Januari mendatang.
Namun sebelum perjanjian itu jatuh tempo, massa terlanjur datang dan mengobrak-abrik seisi rumah. "Kenapa sebelum waktu ditetapkan tiba, massa sudah datang menyerbu dan merusak barang-barang milik kami? Sejak kami menempati rumah ini tahun 1992 lalu, baru kali ini ada massa yang datang menyerbu. Kami terpaksa melaporkan kasus perusakan itu ke polisi," ujar
Anton.
Sandra Pasaribu
|