Nikahkan Pasangan Sejenis, Pendeta AS Terancam Dipecat
Friday, Mar. 3, 2006 Posted: 11:27:36AM PST
Seorang pendeta AS yang menikahkan dua pasangan lesbian mendapat teguran dan kemungkinan dipaksa untuk berhenti setelah 30 puluh tahun bertugas, demikian dilaporkan Kamis (2/3), AP memberitakan.
Pendeta tersebut, Jane Spahr dari San Rafael, dijadwalkan akan diadili oleh Komisi Yudisial Gereja, Jumat, karena menikahkan dua pasangan tersebut di tahun 2004 dan 2005, tindakan yang melanggar aturan Gereja yang hanya memperbolehkan pernikahan antara seorang wanita dan seorang pria.
Spahr (63) beralasan ‘ia menghargai kata hati pribadinya dan hubungannya dengan Tuhan’ saat ia meresmikan pernikahan tersebut.
Jika didapati bersalah ia bisa dipecat sebagai pendeta, demikian menurut salah seorang pengacaranya, Timothy Cahn.
“Masyarakat yang beriman memiliki tanggung jawab untuk memerangi sistem yang opresif,” kata Spahr, juga merupakan aktivis lesbian yang aktif melobi diperkenankan pendeta dari golongan lesbian. “Tentu saja pendiri gereja merupakan seseorang yang menetang sistem opresif.”
Gereja Presbiterian AS, tempat ia menjadi pendeta, merupakan gereja protestan yang turut dalam debat rumit antara kelompok liberal dan konservatif terkait masalah peranan gay di gereja. Berdasarkan putusan Dewan Tertinggi Gereja AS tahun 2000, gereja-gereja Prebiterian bisa merestui perikatan sesama jenis tapi tidak menyamakannya dengan ikatan perkawinan.
Spahr adalah salah satu dari enam pendeta di seluruh AS yang menghadapi tindakan disipliner karena menikahkan pasangan sejenis, tapi kasus Spahr adalah yang pertama diadili.
Della L.
|