Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Kasus Kontroversi Lina Joy Mengambang


Posted: Aug. 30, 2006 19:40:21 WIB
kasus-kontroversi-lina-joy-mengambang

Pengacara hak sipil terkemuka, Malik Imtiaz Sarwar, seorang Muslim, membela kasus Lina Joy, seorang warga negara Malaysia yang pindah agama dari Islam ke Kristiani dan sekarang ingin menikah. Dibawah hukum Malaysia, etnik Melayu adalah Muslim, dan harus mendapatkan ijin dari pengadilan Shariah jika ingin menikah. Mereka yang menentang telah menerima banyak ancaman mati. (Foto: The New York Times)

Lina Joy, mantan penganut Muslim yang telah berpindah ke Kekristenan, yang saat ini menanti putusan Mahkamah Agung Malaysia soal agama barunya, menimbulkan perdebatan sengit di negeri jiran.

Sejumlah aksi protes digelar sebagian warga masyarakat. Ada yang membela Lina, namun banyak pula yang mengecam perempuan muslim yang berpindah agama menjadi Katolik tersebut.

Ketua Hakim Tun Ahmad Fairuz Sheikh Abdul Halim menyatakan, majelis hakim butuh waktu untuk mempertimbangkan masukan-masukan dari berbagai partai dengan cermat karena isu ini sensitif.

Terlahir dengan nama Azlina Jailani, perempuan berusia 42 tahun itu dibesarkan secara muslim oleh orangtuanya yang asli Melayu yang notabene Muslim. Namun pada usia 26 tahun, dia memutuskan untuk pindah ke agama Katolik dan mengganti namanya menjadi Lina Joy.

Lima tahun lalu, ia mulai memproses statusnya ke pengadilan sipil untuk bisa menikah dengan tunangannya yang Kristiani dan memiliki anak. Karena dia telah meninggalkan iman Muslim, Joy berasumsi bahwa Pengadilan Shariah Islam Malaysia, yang mengatur hal-hal seperti perkawinan, properti dan perceraian, tidak punya yuridiksi terhadapnya.

Dia pun mengganti namanya menjadi Lina Joy. Namun otoritas Malaysia menolak mengganti keterangan agama Islam pada kartu identitasnya menjadi Kristen. Padahal tanpa itu, Lina tidak akan bisa menikah secara hukum dengan pria pilihannya.

Apapun hasil keputusan pengadilan nantinya, sudah pasti akan menimbulkan berbagai reaksi. Apalagi jika pengadilan memenangkan kasus Lina.

"Itu dinamit politik. Bisa menciptakan ketidakstabilan," cetus seorang pengamat. Kelompok pemuda muslim berpengaruh, Angkatan Belia Islam Malaysia, bahkan telah menulis surat ke Mahkamah Agung Malaysia untuk menolak permohonan Lina Joy.

"Mengizinkan warga Melayu meninggalkan Islam, secara otomatis akan mengikis status, hak-hak dan keistimewaan Melayu," bunyi pernyataan organisasi tersebut, News Scotsman.com memberitakan Senin (28/08).

Namun putusan yang tidak berpihak kepada Lina juga akan memancing reaksi dari warga non-muslim.

"Jika mereka menolak permohonan Lina Joy, maka semua masalah kebebasan beragama, kebebasan hati nurani, pilihan, ekspresi dan pikiran individu akan sangat berpengaruh," ujar Wong Kim Kong, Sekjen National Evangelical Christian Fellowship Malaysia, lembaga yang mewakili dua pertiga dari sekitar 4 ribu gereja di Malaysia.

Namun diakuinya, kemenangan atas kasus Lina memang bisa menimbulkan kemarahan muslim.

Setelah melewati beberapa keputusan, pengadilan sipil menolak permohonannya. Kemudian bulan lalu pengacaranya, Benjamin Dawson, muncul dihadapan Mahkamah Agung dan menyatakan konversi Lina harus dianggap sebagai hak yang diatur dalam Konstitusi, bukan sebagai persoalan agama yang diatur pengadilan Shariah.

"Ia (Lina) berusaha menjalani kehidupannya dengan seseorang yang ia amat kasihi," kata Dawson dalam sebuah wawancara.

Ancaman terhadap Lina begitu sering terjadi sampai sampai Dawson menyimpulkan tidak ada ruang bagi Lina untuk menikah di Malaysia. Solusi yang paling baik, katanya, adalah beremigrasi.

Beberapa pihak melihat keputusan yang diterima Lina adalah tanda semakin meningkatnya Islamisasi, dan tekanan terhadap pemerintahan Perdana Menteri Abdullah Badawi yang berusaha merespon oposisi partai Islam, Parti Islam Se- Malaysia (PAS), New York Times melaporkan.

Sekitar 60 persen dari 26 juta warga negara Malaysia adalah Muslim, 20 persen Buddha, hampir 10 persen Kristiani dan 6 persen Hindu.

Malaysia mempunyai Departemen Urusan Islam yang sangat berkuasa. Departemen itu berada di 13 negara bagian dan di Kuala Lumpur. Departemen itu, semacam birokrasi paralel aparat negara yang diperkuat selama 22 tahun pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohammad, menjalankan pengadilan Shariah.

Sementara itu dua hari lalu Badawi mengingatkan semua pihak di Malaysia untuk berhenti mengangkat isu seputar masalah agama dan ras. Menurutnya, isu-isu seperti itu sangat sensitif dan bisa memecah belah persatuan bangsa.

"Mengangkat isu seperti itu hanya akan memecah belah rakyat dan memicu masalah yang tidak menguntungkan siapa pun," kata PM Badawi di seperti dikutip Kantor Berita Bernama, Minggu (27/8).

PM Badawi yang juga merangkap jabatan sebagai Menteri Keamanan Dalam Negeri mengatakan, seluruh warga harus berlatih mengendalikan diri dan tidak mengangkat isu ras dan agama.

"Nasihat saya kepada semua orang, hentikan perdebatan tentang agama dan ras. Jangan menciptakan situasi yang dapat mempersulit keadaan," kata dia di Kuala Lumpur.

Dia meminta agar rakyat Malaysia mempercayakan pemecahan segala persoalan kepada Pemerintahan Barisan Nasional. Dikatakan, keberadaan Konstisusi Federal yang mengangkat isu-isu sensitif harus dibahas bersama pemerintah pusat.

"Pastikan kalau pasal-pasal dalam konstitusi itu tidak menciptakan permasalahan. Diskusikan kembali pasal-pasal itu," kata dia.

Sebenarnya kebebasan beragama dijamin secara konstitusional. Namun pada kenyataannya, perpindahan dari agama Islam ke agama lain merupakan urusan pengadilan shariah. Dan sesuai hukum syariah, meninggalkan agama Islam bisa dihukum dengan penjara atau denda.

Umat muslim di Malaysia yang berpindah agama hidup dalam ketidakpastian hukum. Mereka tidak bisa mendaftarkan hal-hal yang berhubungan dengan agama baru mereka ataupun menikah secara hukum dengan warga non-muslim, sehingga banyak yang merahasiakan soal agama baru mereka ataupun pindah ke luar negeri.

Dawson berkata bahwa Lina telah tertarik pada Katolik Roma sejak 1990 dan dibabtis tahun 1998 di Gereja Our Lady of Fatima di Kuala Lumpur. Dalam sebuah pernyataan tertulis di pengadilan rendah sipil pada tahun 2000, ia merasa "Kedamaian lebih nyata dalam jiwa dan roh saya setelah menjadi seorang Kristian."

Karena ancaman mati, termasuk telepon-telepon yang terus memburu dia, Dawson tidak dapat memberitahu dimana Lina dan bahkan tidak bisa diwawancara lewat telepon, lapor NYT.

Tunangannya, yang Dawson sebut bernama Johnson, seorang Kristiani dari latar belakang etnik India yang Lina temui pada tahun 1990, juga telah menerima ancaman-ancaman mati dan tidak siap diwawancara.

Kini yang bisa dilakukan Lina Joy hanyalah menunggu. Yang jelas, jika Lina memenangkan kasusnya, sudah pasti itu akan mengubah kehidupan warga muslim Malaysia lainnya yang ingin pindah agama.

"Jika hakim mengabulkan tuntutan Lina, saya juga bisa," kata Nellie, perempuan muslim berusia 30 tahun yang kini memeluk agama Kristen.

Next Story : Bupati Asahan Minta Maaf atas Perusakan Gereja

Terpopuler

Headlines Hari ini