Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Kementerian Agama Siapkan Solusi, Jemaat Nyatakan akan Tetap Ibadah

Ariza Samuel
Reporter Kristiani Pos

Posted: Sep. 14, 2010 12:38:22 WIB

Kementerian Agama menyiapkan dua solusi jangka panjang terhadap berlarutnya proses perizinan pembangunan rumah peribadatan bagi jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Indah Timur, Desa Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi Timur.

Pertama, mengusulkan mereka bergabung dengan HKBP terdekat yang berjarak 500 meter dari lokasi. Kedua, menawarkan rumah peribadatan dibangun di lahan perumahan Kemang Pratama dan Harapan Baru Bekasi.

"Ini yang akan kita upayakan, kita dialogkan lagi agar bisa diterima. Setidaknya ini solusi jangka panjang terhadap permasalahan itu," ujar Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat di Kemenag Jakarta, Senin, menurut Waspada.

Dia menjelaskan, bila usulan ke dua diterima pembangunan rumah ibadah di salah satu perumahan yang diajukan pemerintah itu, maka segala fasilitasnya akan mengunakan fasilitas sosial yang memang sudah disediakan oleh pihak pengembang.

Mengenai luas lahan, Bahrul belum bisa menyampaikan. "Ini nanti akan kita bicarakan lagi, namun yang jelas artinya itu akan menggunakan fasilitas sosial dan disediakan oleh pihak pengembang," sambung dia.

Sedangkan solusi jangka pendek, kata dia, pihaknya melalui Pemda setempat telah menawarkan bekas gedung Pemuda Pancasila yang menurutnya masih memiliki kondisi cukup baik untuk menampung kegiatan beribadah jamaat HKBP Pondok Timur Indah. Penggunaan gedung itu hanya sementara, sambil mencari jalan keluar untuk pembangunan gereja permanen.

Tetap Ibadah

Sementara itu, N Sitorus, salah satu jemaat senior, mengatakan, jemaat tetap akan melanjutkan ibadahnya di lahan kosong di RT 003 RW 06 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. "Minggu depan, karena tidak ada pilihan lain, kita tetap ibadah di sana, di tanah milik kita sendiri," ungkapnya kepada Kompas.com, Senin.

Sitorus mengaku bukannya tak memperkirakan risikonya. Namun, menurutnya, tanah itu sudah resmi dimiliki oleh gereja. Sementara itu, mereka tak memiliki pilihan lain untuk menggelar ibadah. Sitorus berharap pengamanan dari pihak kepolisian tetap diberikan.

"Tiap minggu, sejak ibadah kita terus diganggu, kita sudah mengajukan permohonan pengamanan, tapi ya begitu," katanya kemudian. Permohonan pengamanan yang mereka ajukan pun, lanjut Sitorus, sudah meningkat dari permohonan ke Polres hingga ke Polda.

Next Story : Pemerintah Janji Fasilitasi Sengketa Gereja HKBP

Terpopuler

Headlines Hari ini