Setelah sempat tertunda selama 12 tahun, akhirnya hari ini dengan penjagaan ketat ratusan aparat kepolisian, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mulai membangun rumah ibadah mereka di Jalan Bandung, Cinere, Depok, Jawa Barat. Selama ini pembangunan rumah ibadah tersebut selalu digagalkan berbagai aksi massa.
Rumah ibadah seluas 6.000 meter persegi ini mulai kembali dibangun setelah pihak HKBP memenangkan gugatan di Mahkamah Agung yang dilayangkan sekelompok warga dan Pemerintah Kota Depok terkait perizinan dan peruntukan lahan dan bangunan.
Sejak Rabu pagi, ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi dengan cara memblokir jalan masuk ke lokasi pembangunan gereja terkait adanya ancaman penyerangan dari pihak tertentu. Penjagaan akan dilakukan hingga beberapa hari ke depan karena khawatir akan adanya penyerangan.
Sekitar 350 polisi terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Depok dan Polsek setempat dikeragkan. Dan pembangunan kali ini merupakan tahap awal yaitu pemsangan tiang pancang kembali yang sebelumnya sempat terbengkalai.
Ketua Pembangunan Gereja HKBP Cinere-Depok, Deti Sitompul mengaku sempat dihubungi Pemkot Depok untuk menunda pembangunan. Akan tetapi pihaknya bersikeras dengan alasan gereja sudah memenangkan gugatan di tingkat MA dan keputusannya sudah dikeluarkan pada bulan Juli lalu.
"Ditunda dulu sebulan dua bulan karena Pemkot Depok akan melakukan sosialisasi. Tapi kita tidak mau," katanya, Rabu, menurut Tempo.
Ia juga mengaku penjagaan polisi ini menyusul adanya ormas Islam dari Forum Umat Muslim Cinere yang akan melakukan aksi protes. Namun sampai saat ini belum juga hadir.
"Mungkin ini setelah terjadi pertemuan di Kecamatan Limo tadi malam yang dilakukan pihak gereja, umat muslim dan Pemkot Depok,"pungkasnya.
Perasaan cemas, gusar, khawatir, dan takut peristiwa penusukan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Kota Bekasi, juga dirasakan di wilayah Depok.
"Kami masih memiliki kekhawatiran insiden Bekasi terjadi di Kota Depok. Masalahnya ini terkait pemahaman masyarakat soal keberagaman, masyarakat tertentu yang menganggu toleransi umat beragama, kalau soal pembangunan kan proses, gereja kami sudah terbengkalai sejak satu tahun lalu, mungkin kami akan mulai dari membersihkan gereja dari rumput liar atau cat yang pudar," kata Ketua Majelis Pekerja Harian Persatuan Gereja Indonesia Setempat (PGI-S) Depok, Mangaranap Sinaga, Selasa, kepada Pikiran Rakyat.
Mangaranap mengatakan, sekalipun sudah memenangkan gugatan dan merebut kembali hak yang telah dikebiri Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, namun dirinya masih khawatir dengan masih adanya sejumlah penolakan terkait rencana pembangunan kembali gereja yang akan dimulai 15 September 2010. "Secara hukum kita telah menang. Tapi kita masih terus diselimuti ketakutan. Kita tidak ingin peristiwa Bekasi malah terjadi di Kota Depok," ujarnya.
Sebelumnya pada bulan April 2009 tahun lalu, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja dengan alasan pihak gereja tidak memiliki izin lingkungan. Namun pihak gereja mengklaim IMB telah dikantongi pihak gereja sejak Depok masih masuk dalam pemerintahan Kabupaten Bogor.
Ribuan umat Katolik dari penjuru Papua berdatangan ke Timika untuk menghadiri peresmian Gereja Katedral Tiga Raja Timika pada Kamis (7/10). ...