Kasus Kekerasan Anak Harus Dilawan Dengan Kasih Sayang
Tuesday, Feb. 28, 2006 Posted: 5:18:25PM PST
Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, mengatakan kasih sayang dan pengakuan atas hak anak merupakan jalan keluar untuk mengatasi kekerasan yang belakangan kerap menimpa mereka.
"Hak anak di Indonesia belum dipahami semua orang. Anak hanya dianggap sebagai sosok yang belum utuh dan lemah. Anak selama ini hanya menjadi korban dari orang tua atau manusia dewasa. Jika orang dewasa mengalami masalah, anak yang akan menjadi sasaran pelampiasan," ungkap Seto, tadi siang.
Seto menemui Dovi Septa Randi, 25 tahun, pelaku penganiayaan terhadap anaknya Dede Arjuandri, 3 tahun, hingga tewas. Dovi ditahan di Polsek Kalideres. Menurutnya, paradigma yang keliru tentang anak dan cara mendidik anak menimbulkan kekerasan pada anak. Paradigma itu harus segera diubah.
"Dovi pernah mengalami kekerasan ketika kecil dari orang tuanya. Ini membuka peluang seseorang yang pernah mengalami kekerasan akan melakukan hal serupa kepada orang lain," tutur Seto.
Dia menambahkan, kekerasan yang akan melahirkan kekerasan harus segera dihentikan. Apalagi dengan alasan mendidik anak. Pendidikan berupa kekerasan akan berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa.
Seto mengungkapkan, Dovi mengaku hubungan dia dengan Dede kurang harmonis. Dede tidak pernah mau dekat dengan dia. Aksi kekerasan yang dilakukan merupakan pelampiasan dari tekanan ekonomi dan hubungan yang tidak harmonis itu.
Nita Lee
|