Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Presiden Diminta Tangani Kekerasan Bernuansa Agama

Mathea N.
Reporter Kristiani Pos

Posted: Aug. 11, 2010 12:09:33 WIB
presiden-diminta-tangani-kekerasan-bernuansa-agama

Sekjen International Conference of Islamic Scholar (ICIS) Hasyim Muzadi (tengah) , Ketua Umum Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII) Pendeta Nus Reimas (kiri) dan Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Andreas A. Yewangoe (kanan) memberikan pandangan saat pertemuan lintas agama di Jakarta, Senin (9/8). Pertemuan tersebut membahas mengenai penyerangan gereja HKBP di Bekasi dan penolakan Hari Pembakaran Al Quran sedunia. (Foto: Antara/ Prasetyo Utomo)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menangani kasus kekerasan bernuansa agama, berkaitan dengan kerusuhan massa di Bekasi terhadap gereja HKBP di Pondok Timur Indah, Bekasi, Minggu (8/8/2010) lalu.

"Tugas melindungi seluruh umat beragama saat mereka beribadah adalah tugas pemerintah," kata Sekjen ICIS KH Hasyim Muzadi, di bersama tokoh lintas agama di Bekasi, Selasa (10/8).

Selain Hasyim, tokoh lintas agama yang turut hadir antara lain Ketua Umum PGI Pdt Andreas A Yewangoe, Ketua KWI Mgr Mandagi, dan Ketua PGLII Pdt Nus Reimas.

Pada kesempatan itu tokoh lintas agama berjanji akan berkirim surat kepada Presiden agar memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Hasyim menyatakan prihatin dengan kasus kekerasan bernuansa agama yang belakangan ini masih terjadi di Indonesia.

Pada bagian lain mantan Ketua Umum PBNU itu meminta semua pihak menempatkan masalah jemaat HKBP pada posisi yang proposional.

Menurutnya, ada perbedaan antara masalah orang yang sedang melaksanakan peribadatan dengan masalah administrasi perizinan mendirikan rumah ibadah.

"Kebaktian adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan. Sedangkan masalah administrasi mendirikan rumah ibadah adalah masalah dunia, bukan hubungan transendental," katanya menurut Antara.

Soal perizinan, lanjutnya, adalah persoalan antara pihak yang mengajukan perizinan dengan pihak yang berwenang menerbitkan perizinan.

"Dalam hal ini pemerintah wajib melindungi agar pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan perizinan rumah ibadah tersebut tidak ikut campur pada prosesnya," katanya.

Hasyim mengaku sering menemukan kasus perizinan rumah ibadah terkatung-katung disebabkan ikut campurnya pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki kepentingan, bahkan mengatur dan menentukan proses perizinan itu.

"Masalahnya menjadi ruwet dan banyak juga yang akhirnya memunculkan konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama, seperti yang terjadi di Kampung Ciketing Asem Mustika Jaya ini," katanya.

Next Story : Syafii Maarif Jadi Pembicara di Konferensi Teolog Katolik Sedunia

More news in ministries

Demokrat Sampaikan Apresiasi Gereja Sumbang Alquran

Langkah simpatik para pimpinan gereja di Indonesia yang menyumbangkan Alquran kepada umat muslim melalui Pengurus Pusat Muhammadiyah dipuji Sutan Bathoegana , Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. ...

Terpopuler

Headlines Hari ini