Kementerian Pendidikan Nasional menyatakan mulai tahun depan sekolah keagamaan mendapat jatah Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Semua pendidikan keagamaanm baik Islam, Nasrani, Hindu, Budha mendapat fasilitas BOS," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh usai menjadi Komandan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, di kantornya, Selasa (17/8).
Menurut Nuh, Pemerintah mulai tahun depan akan mengalihkan dana Bantuan Operasional Sekolah pada Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp16,8 triliun dan Rp 4 triliun bagi kementerian Agama sebagai dana transfer daerah.Tahun 2010, dana Bantuan Operasi Sekolah sebesar Rp 16,5 triliun untuk kementerian pendidikan dan Rp 3,9 triliun untuk kementerian Agama.
Kebijakan BOS untuk sekolah keagamaan, kata dia, relatif baru. Karena sebelumnya pondok pesantren yang salafi itu tidak masuk atau seminari tidak mendapatkan kesempatan bos. Tapi tahun depan semuanya mendapatkan BOS.
Hal itu sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional yang amanatnya jelas, bahwa pendidikan nasional itu meliputi mulai pendidikan umum keagamaan. Bantuan tersebut bagi sekolah keagamaan untuk menjalankan program wajib belajar 9 tahun. "Agama apa saja yang kita kenal di Indonesia mendapatkan BOS," kata bekas Menteri Komunikasi dan Informatika.
Meski mulai tahun ini, dana bantuan operasional langsung turun ke daerah, Nuh menyatakan, sistem supervisi tetap diawasi kementerian pendidikan."Hal itu agar tidak terjadi penyimpangan- penyimpangan," kata Nuh Nuh.
Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menambahkan, kementerian sudah memberikan petunjuk penggunaan dana bantuan ke setiap sekolah. Pengawasannya bisa dilakukan berjenjang mulai dari Komite Sekolah, Badan Pengawas Daerah, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional, hingga Badan Pemeriksa Keuangan.
Sumber: Tempo
Banyaknya Peraturan Daerah yang memberlakukan hukum agama tertentu dinilai sangat berbahaya. Hal itu dinilai Ketua MK akan memecah belah bangsa dan mengganggu integritas bangsa. ...