Pemerintah dinilai Franz Magnis Suseno seakan membiarkan aksi kekerasan terhadap kaum minoritas. Padahal mereka seharusnya harus dilindungi.
“Selama mereka berada di antara mereka sendiri, berhak beribadat dan berkeyakinan. Bertoleransi dan membiarkan dalam agama bukan berarti menyetujui,” kata Franz kepada okezone di Jakarta belum lama ini.
Dia mencontohkan sikap pemerintah terhadp kasus Ahmadiyah. pemerintah harus mengambil sikap, bahwa mereka adalah warga negara yang tetap harus dilindungi dan tidak boleh ditindas.
“Saya tidak mengatakan, pemerintah tidak bisa menjamin kebebasan beragama tapi ada defisit yang kita baca. Misalkan kasus gereja batak di Bekasi tidak boleh ibadah dengan damai, padahal tidak ada Kristenisasi di sana. Ini jelas melanggar kebebasan beragama, yang lebih negatif lagi polisi melakukan larangan itu,” tuturnya.
Toleransi antarumat Islam-Kristen, lanjut Direktur Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara itu, sebenarnya sudah jauh lebih baik dari 30 tahun lalu.
“Sampai sekarang belum dipecahkan sikap toleransi, kalaupun ditolak di luar agama yang diakui, jadi kasus sekarang tidak memuaskan tapi bukan berarti di Indonesia tidak ada toleransi,” tandasnya.
“Saya dulu tinggal di Kota Baru, Yogyakarta, di sana ada masjid berseberangan dengan gereja Batak tapi tidak ada masalah. Mereka selalu hidup damai dan bisa berjalan seperti biasa,” lanjutnya.
Banyaknya Peraturan Daerah yang memberlakukan hukum agama tertentu dinilai sangat berbahaya. Hal itu dinilai Ketua MK akan memecah belah bangsa dan mengganggu integritas bangsa. ...