Camat Dayeuhkolot Tutup Gereja
Kebijakan camat Dayeuhkolot itu dilakukan setelah mendapat desakan dari warga sekitar gereja dan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan
Tuesday, Aug. 23, 2005 Posted: 1:32:30PM PST
Kantor Kecamatan Dayeuhkolot, Senin (22/8), menutup gereja di Kampung Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kebijakan camat Dayeuhkolot itu dilakukan setelah mendapat desakan dari warga sekitar gereja dan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP), Republika melaporkan.
Camat Dayeuhkolot, Agus Zakia, mengeluarkan kebijakan tentang penutupan gereja tersebut setelah melalui pertemuan antara musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat, perwakilan gereja, warga, dan Agap. Pertemuan yang berlangsung di kantor kecamatan tersebut cukup alot.
Kehadiran puluhan massa Agap di kantor kecamatan, mendapat pengamanan dari jajaran Polres Bandung dan Polsek Dayeuhkolot. Hingga pertemuan yang tertutup itu selesai, tidak terjadi tindakan anarkis dari ke dua belah pihak (gereja dan Agap).
Massa Agap yang dipimpin oleh, M Mumin, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian itu kepada muspika Dayeuhkolot. "Kami serahkan kepada hukum yang berlaku. Karena memang gereja itu sama sekali tidak dilengkapi izin resmi dan warga dan pemerintah," ujar staf ahli Agap, Robert Nasution di Dayeuhkolot, Senin (22/8).
Robert menandaskan, warga di sekitaran gereja dan Agap sama sekali tidak akan mengganggu kegiatan peribadatan di gereja tersebut. Namun, cetus dia, keberadaan gereja itu harus dilengkapi dengan izin yang berlaku, sesuai surat edaran bupati Bandung No 4522/1994 tentang Persyaratan Pendirian Rumah Ibadat.
Camat Dayeuhkolot, Agus Zakia menandaskan, pemilik gereja, Maladi Dhani, sama sekali belum melengkapi syarat pendirian rumah ibadat. Di antaranya, sebut dia, mendapat izin dari warga setempat, pemerintah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. "Kalau syarat-syarat itu sudah dikantongi, maka kami persilahkan jemaat itu untuk menggunakan gereja itu," ujar Agus kepada wartawan, Senin (22/8).
Sementara Pengurus Gereja di Sukabirus, Yuyun Noormalia, mangaku kegiatan peribadatannya sama sekali tidak mengganggu warga sekitar. Kalau memang lokasi ibadatnya akan ditutup, pihaknya meminta saran kepada camat untuk merekomendasikan lokasi penggantinya.
Sandra Pasaribu
|