Badan Narkotika menyatakan keterlibatan pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang tidaklah mencukupi. Rumah ibadah diimbau untuk berperan serta dalam penanganan masalah tersebut.
Hal tersebut dinyatakan Sudirman Harris, mewakili Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Propinsi (BNP) DKI Jakarta dalam "Dialog Interaktif Komunitas Kristiani" di Graha Bethel, Jakarta, Sabtu (5/8), Sinar Harapan memberitakan.
"Pemerintah saja tidak akan sanggup melakukannya. Saatnya rumah-rumah ibadah diaktifkan untuk memerangi narkoba," kata Harris.
Ia menjelaskan tenaga negara sangat terbatas. BNN hanya beranggotakan 150 orang, setiap BNP 30 orang, dan setiap Polres hanya terdiri dari 8 orang. Sementara itu 1,5 persen dari total 260 juta penduduk terlibat sebagai pemakai dan pengedar dan korban semakin berjatuhan.
Setiap harinya, 15.000 orang diperkirakan meninggal akibat HIV/AIDS dan overdosis karena narkoba.
Jika di Jakarta ada 10 juta orang penduduk, jumlah yang terlibat narkoba mencapai 150.000 orang. Sebanyak 4 dari 10 siswa di Jakarta dipastikan terlibat di dalamnya.
Saat ini sudah ada 6 rumah ibadah dijadikan percontohan basis perang melawan narkoba oleh BNN. Rumah ibadah itu adalah Gereja Bethel Indonesia, Gereja Katolik Fransiskus Asisi, Masjid Sunda Kelapa, Masjid Al- Asakin, Vihara Rawamangun, dan Kuil di Sunter.
"Semua pendeta, kiai, ustadz, pastur, dan pimpinan agama kami minta untuk serius menjadikan rumah-rumah ibadah sebagai basis perlawanan terhadap jaringan narkoba. Pemerintah tidak sanggup sendirian," kata Harris.
Haris menjelaskan, 1 gram heroin bernilai Rp 3-5 juta, dimana perputaran transaksi narkoba di Cawang Jakarta saja mencapai Rp 50-100 juta/hari. Dengan nilai transaksi besar, ia tak menafikan hal ini dapat menggoyang iman aparat kepolisian. Kapolri, menurutnya, sudah memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan urine secara rutin dan mendadak di tingkatan Polres dan Polsek.
Sementara itu, Barbara Oudang mewakili Komunitas Kristiani menjelaskan, umat Kristen memastikan akan berperang melawan narkoba. "Gereja jangan memusuhi tetapi merangkul, merawat, dan memberikan bimbingan jemaatnya yang terlibat narkoba," katanya.
Deklarasi perlawanan ini telah diluncurkan oleh Ani Yudhoyono, dan sudah mulai ditindaklanjuti oleh pimpinan-pimpinan gereja, masjid, kuil, dan wihara.
Gereja juga, menurut Oudang, harus membantu kepolisian untuk membongkar jalur gelap perdagangan dan pemakai narkoba dengan memberikan informasi tentang jaringan narkoba di lingkungannya. Bukan tidak mungkin, menurutnya, narkoba juga akan masuk dalam jaringan gereja.(SH)
Pemerintah tidak akan pernah mengakui atau melegalkan pernikahan antara pasangan yang berbeda agama, pernikahan pasangan sejenis, menurut Sekretaris Jenderal Departemen Agama, Bahrul Hayat. ...