Dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu (Yoh 8 : 32). 
Search
Arsip Berita
Web
 
Advanced Search
Enhanced by
Home
Arsip
Dunia
Gereja
Ministri
Misi
Pendidikan
Budaya
Masyarakat
Arsip
NGO
Kasus Pengadilan
Etika & Hak
Agama
Bangsa
Hidup
Kesehatan
Editorial
Customer Service
Media Kit
Bookmark
Interaktif
Hubungi Kami
Kristiani Pos
Tentang Kami
Syarat dan Kondisi
Administrasi
 
 
Home > Society  > Court
 

Presiden SBY Tak Mau Terima Grasi Ali Imron

Tuesday, Mar. 24, 2009 Posted: 9:14:23AM PST

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak grasi terpidana kasus Bom Bali I Ali Imron. Dengan tidak dikabulkannya grasi itu, Ali Imron tetap diganjar seumur hidup.

Kepastian penolakan grasi adik kandung Amrozi dan Ali Ghufron, dua terpidana kasus Bom Bali I yang telah dieksekusi mati, ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Ida Bagus Siwananda.

"Grasinya ditolak. Kita sudah menerima salinan putusannya," katanya di Kantor Kejari Denpasar, Jalan PB Sudriman Denpasar, Jumat (20/3/2009).

Ali Imron dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 18 September 2003 lalu. Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Mulyani menyatakan pria yang akrab dipanggil Ale ini terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam perencanaan tindak pidana terorisme, yaitu peledakan bom di Bali pada 12 Oktober 2002. Vonis lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu hukuman penjara selama 20 tahun.

Atas vonis itu, bomber Bali Blast I dari Desa Tenggulun, Solokuro, Lamongan, Jawa Timur itu mengajukan grasi melalui PN Denpasar bulan Oktober 2003. Alasan yang diajukan, Ale menyadari bahwa keterlibatannya dalam peristiwa bom Bali adalah suatu kesalahan besar dan merupakan perbuatan dosa baik dari sudut pandang hukum negara maupun agama.

Ale sendiri berstatus sebagai narapidana di LP Kerobokan, Denpasar. Namun pria yang selalu memperlihatkan senyum khas ini lebih sering berada diluar karena ?~dipinjam' oleh Mabes Polri untuk mengungkap jaringan teroris. Namun, meski sudah insyaf dan bahkan beberapa kali menjadi informan Mabes Polri, upaya dia untuk mendapat keringanan hukuman kandas.


OkeZone

 
Dari Society  
Presiden SBY Tak Mau Terima Grasi Ali Imron
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menolak grasi terpidana kasus Bom Bali I Ali Imron. Dengan tidak dikabulkannya grasi itu, Ali Imron tetap diganjar seumur hidup. Kepastian penolakan grasi ...... | more
E-mail
Print-friendly version
Headlines Hari ini
  Wednesday, Apr. 01 2009 4:24:18PM PST
Pemilu 9 April 2009 Minus Larantuka dan Lambata
Pemerhati: Perundang-Undangan Bisa Mengancam Pluralisme Indonesia
PDS Imbau Umat Kristiani Sukseskan Pemilu 2009
Warga Antusias Sambut Baksos Jalinan Kasih RCTI & Gereja
WALHI: Bencana Situ Gintung Akibat Arogansi [Photo]
Terpopuler
Terjadinya Penganiayaan Anak Kecil di Gereja Pondok Daud Dibantah
Sidney Mohede:Belajar dari Billy Graham
Penembokan Sekolah Sang Timur
Gus Dur Meminta Walikota Tangerang Memberikan Izin Membangun Gereja
Cabut SKB No.1/1969
Partners |
9 www.rudiplomirovany.com www.rudiplomirovans.com http://rudiplomirovana.com/--- http://http://rudiplomisty.com/-- http://rudiplomis.com/-- www.rudiplomista.com diploman-doci.com rudiplomista24.com www.rudiplomis24.com www.rudiplomirovan.com http://http://ru-diplomirovanie.com/-- www.ru-diplomirovan.com 9