PGI Anjurkan SKB Dua Menteri Diujicobakan
Monday, Apr. 17, 2006 Posted: 1:20:33PM PST
Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri perlu diujicobakan di lapangan selama satu atau dua tahun. Hal ini penting untuk mengetahui apakah peraturan ini nantinya bakal membantu masyarakat Indonesia yang majemuk dalam menjalankan ibadahnya dengan baik atau untuk menghalang-halangi. Sebab, jika tujuannya untuk mempersulit, maka jalan satu-satunya peraturan ini harus ditinjau kembali bahkan dicabut.
Hal ini diungkapkan Ketua Persekutuan Gereja-gereja se Indonesia (PGI) AA Yewangoe di hadapan peserta seminar yang digelar Pria Kaum Bapa (PKB) Center di Hotel Formosa, Sabtu (15/04), Harian Komentar memberitakan.
"Peraturan Bersama Menteri ini tidak boleh untuk menghalang-halangi orang beribadah, apapun alasannya. Atau untuk mengkriminalkan orang-orang yang sedang berbakti. Sebab, jika hal ini yang diberlakukan maka peraturan ini tidak memenuhi tujuannya," ungkap Yewangoe.
Pencabutan peraturan ini, lanjutnya, merupakan penegasan bahwa SKB Dua Menteri ini tidak boleh ditafsirkan terlepas dari Pancasila dan UUD 1945. Sebab kerangka yang dipakai untuk memahaminya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Senada dengan itu, Sekretaris Umum PGI Pdt Dr Richard M Daulay juga mengatakan, pemberlakuan SKB yang masih dalam taraf peralihan ini perlu dikritisi secara cermat setahun ini apakah SKB dapat diimplementasikan di lapangan dengan optimal tanpa menciptakan benturan antar umat beragama.
"Hal ini telah dilakukan melalui kesepakatan pemerintah dengan pimpinan lintas agama dalam pertemuan 21 Maret lalu itu ialah apabila dalam pelaksanaannya nanti peraturan ini bermasalah, maka pemerintah dan pimpinan lintas agama akan duduk kembali untuk melakukan revisi dan pengkajian ulang," paparnya.
Di sisi lain, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Johnson Panjaitan mengatakan agar di masa pemberlakuan SKB atau ia sebut masa transisi, dapat dimanfaatkan umat Kristen untuk tidak terjebak pada pertentangan politisasi agama dalam menghadapi berbagai problema.
|