Gereja Katolik Indonesia Resmi Gunakan Tata Perayaan Ekaristi Baru
Yang berubah dalam TPE saat ini bukan tata perayaannya, tetapi teks baik dalam rubrik maupun doa-doa.
Monday, May. 30, 2005 Posted: 7:38:56PM PST
Gereja Katolik Indonesia secara resmi mulai menggunakan Tata Perayaan Ekaristi (TPE) yang baru, Minggu 29 Mei 2005. TPE itu telah menerima persetujuan dari para Uskup seluruh Indonesia dan menerima pengakuan dari Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen di Vatikan Roma.
“Promulgasi Tata Perayaan Ekaristi” dikeluarkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal Presidium KWI, Kardinal Julius Darmaatmadja, SJ dan Mgr. Ignatius Suharya. Dalam surat Promulgasi tersebut disebutkan bahwa “Tata Perayaan Ekaristi yang diperbaharui ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (29 Mei 2005), dengan masa peralihan hingga Minggu Pertama Adven, 27 November 2005”.
TPE lama yang telah dipakai sejak tahun 1979 memang diberlakukan oleh KWI pada masa itu sebagai percobaan yang mengandaikan pada saatnya akan dibuat evaluasi dan perubahan. Adapun tujuan dari perubahan ini adalah menyesuaikan dengan dokumen, ketentuan dan pedoman Liturgi Gereja Universal berkaitan dengan Ekaristi, agar bersama seluruh Gereja Universal kita merayakan misteri kehadiran Tuhan dalam Ekaristi yang luhur itu dengan sikap batin dan tata cara yang penuh hormat dan khidmat.
Yang berubah dalam TPE saat ini bukan tata perayaannya, tetapi teks baik dalam rubrik maupun doa-doa.
Di akhir surat itu, para Uskup mengharapkan: “Kiranya perubahan teks Tata Perayaan ini menolong kita untuk lebih menghayati habitus baru dalam kehidupan sehari-hari, sehingga hidup kita semakin hari semakin ekaristis. Katakese Liturgi, khususnya Ekaristi, menjadi sangat penting. Para Imam, Katekis, Seksi Liturgi Paroki, para Pemuka Umat, dan seluruh Umat beriman diminta untuk menerima, mempelajari dengan seksama, memahami dengan benar Liturgi Ekaristi dan membantu menjelaskan makna Ekaristi bagi yang membutuhkan”.
Eva N.
|