Jakarta - Perlakuan terhadap anak-anak para teroris hendaknya tidak diskriminasi. Anak-anak tersebut tidak seharusnya menanggung kesalahan yang telah diperbuat oleh orangtua mereka.
Pemerintah, para tokoh agama serta masyarakat hendaknya tidak memberikan labelisasi kepada anak-anak para teroris karena mereka tidak bersalah dan sekaligus korban.
Seto Mulyadi (Kak Seto), Ketua Komnas Perlindungan Anak berharap agar pemerintah, para tokoh agama, serta masyarakat tidak memberikan labelisasi kepada anak-anak para teroris tersebut, seperti dikutip detikcom, Kamis (13/8).
"Mohon tidak ada labelisasi di sekolah. Warga harus bisa menerima mereka sama seperti anak lainnya," ujar Kak Seto.
Menurutnya, pemerintah juga dapat memberikan perhatian khusus dan perlindungan kepada anak-anak para teroris tersebut tanpa diskriminasi.
Jakarta – Keberhasilan RUU Pornografi disahkan menjadi Undang-Undang Pornografi nampaknya menjadi ...