Guru Agama Laporkan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama
Tuesday, Mar. 24, 2009 Posted: 7:59:08AM PST
Belasan guru yang mewakili 536 guru agama dari Kantor Wilayah Departemen Agama DKI Jakarta melaporkan Kepala Kantor Achmad Fauzan ke polisi karena uang Tunjangan Perbaikan Penghasilan yang tak kunjung cair sejak tahun 2006.
"Kami merasa dipermainkan," kata Juwita Naibaho, juru bicara para guru, Senin (23/3). Saat berita ini diturunkan, guru-guru itu sedang mengisi berita acara di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Sejak tahun 2006 seharusnya guru-guru ini menerima tunjangan Rp 1 juta perbulannya. Maka bila dihitung hingga tahun ini perorangnya menerima uang tunjangan Rp 28,5 juta, sudah termasuk pajak penghasilan. "Hingga sekarang kami tidak bisa mencairkan uang ini," kata Juwita.
Juwita dan 536 guru lainnya yang turut melapor adalah guru-guru berstatus pegawai negeri di bawah naungan Kantor Wilayah Departemen Agama. Mereka di tugaskan mengajar pendidikan agama di sekolah-sekolah negeri. Juwita sendiri mengajar agama Kristen Protestan di SD Negeri Menteng 01, Jakarta Pusat, sekolahnya Presiden Barack Obama.
Pada tahun 2006 keluar Surat Edaran Pemerintah DKI Nomor 42/SE/2006, tertanggal 22 November yang menyebutkan adanya tunjangan peningkatan penghasilan Rp 1 juta perbulannya. Namun Kanwil Departemen Agama DKI Jakarta membantah adanya tunjangan ini. "Alasannya tunjangan ini untuk guru yang belum menerima tunjangan Kesra," kata Juwita.
Para guru menerima alasan ini. Namun tahun 2007 keluar lagi surat edaran yang sama, dan guru-guru agama ini kemudiaan menuntut uang yang dianggap hak mereka itu. Kepala Kanwil Achmad Fauzan yang menerima pengaduan guru kemudian membantah lagi adanya tunjangan itu. "Padahal kami sudah cek, nama dan rekening kami ada di bank yang menyalurkan tunjangan itu," kata Juwita.
Tempo Interaktif
|