Kesadaran Politis Rakyat Pekerja
Friday, Jan. 23, 2009 Posted: 9:18:28AM PST
Melalui segala taktik dan strateginya, kapitalisme mampu tumbuh subur dalam sistem yang biasa disebut negara. Negara dalam konsep dialektiknya Hegel mengatakan bahwa negara adalah ungkapan roh obyektif dimana roh obyektif tersebut merupakan cerminan dari kehendak pikiran dan hasrat masing-masing individu (roh subyektif). Dengan demikian negara merupakan institusi yang paling paham atas kehendak para individu; rakyat tak mengetahui kehendaknya, yang mengetahui adalah negara, karena ia secara objektif mengungkapkan apa yang bagi rakyat hanya ada secara “subyektif” (Magnis Suseno, 1992).
Sebuah retorika yang sangat indah ketika gambaran sebuah sistem dicita-citakan untuk kepentingan luhur. Namun hal itu akan terwujud jika tinjauan historis pembentukan negara didasarkan dengan meniadakan segala bentuk kepentingan manusia untuk mendominasi manusia yang lain dan biasa kita kenal dengan aktivitas politik, tentulah negara baru bisa disebut merupakan roh objektif. Walaupun hari ini konteks tersebut memang tidak terjadi, sehingga menjadikan negara merupakan suatu alat untuk mengakuisisi kepentingan suatu kelompok. Sehingga akan memunculkan kelompok lain yang termarginalkan dan tertindas. Kontradiksi historis yang terjadi hampir tidak ada negara yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan dan keadilan. Ideologi apapun yang dipakai oleh negara semodern atau sebesar apapun hampir tidak ada yang bisa melepaskan diri dari dosa penindasan. Entah apa yang terjadi?. Hari ini realitasnya kita sudah terjebak pada bangunan sistematis yang dinamakan negara.
Melihat bangunan sistematis hari ini, negara kita sendiri seakan menggambarkan realitas sosial bahwa telah terjadi dominasi, mendominasi dan terdominasi. Dominasi dan mendominasi atau lebih tepatnya adalah hegemoni hari ini dilakukan oleh kaum pemodal yang memanfaatkan dan mendomplengi negara. Sudah jelas yang terdominasi adalah kelas proletar atau yang biasa disebut sebagai kaum pekerja. Kaum pemodal yang akrab disapa sebagai kelas borjuis dengan segala kelihaiannya untuk mengelola uang yang dikatakan pada peradaban modern adalah merupakan simbol dan kunci untuk mencapai kesejahteraan, menghegemoni dan mampu menciptakan sebuah tatanan rekayasa sosial baik dalam sisi budaya, politik dan hukum sampai memasuki ranah religi, hingga mampu membiaskan konteks tentang pemaknaan manusia itu sendiri.
Negara yang seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat, kini dijadikan oleh rezim yang hari ini memimpin sebagai alat untuk mengkontrol masyarakat, agar tetap tunduk, diam dan mengikuti permainan rezim untuk mempertahankan, melindungi dan menyelamatkan kaum kapitalis. Jika ditinjau dari peran negara yang teramanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, berarti negara tidak mampu untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Hal ini mungkin disebabkan karena ketidakpercayadirian dari negara untuk mengelola sumber daya alam dan kekayaannya yang ada di Republik Indonesia.
Penindasan, pemarjinalan hingga hari ini akan tetap dan terus terjadi. Dan yang akan menjadi korban adalah rakyat yang tidak mempunyai perspektif politik negara apapun kecuali hanya ingin tetap untuk bertahan hidup. Maka penyelamatan dari golongan tersebut harus segera dilakukan. Karena hal tersebut merupakan kunci menciptakan peradaban yang lebih humanis.
Next Page: 1 | 2 | 3 |
Ayub Dwi Anggoro
|