Gubernur Kalimantan Barat, H Usman Jafar meminta Forum Kerukunan Umat Beragama mampu menepis issu primordial, khususnya ketika menjelang, saat serta pasca pelaksanaan Pilkada. Upaya ini menurutnya sangat penting untuk dilakukan guna menghindari terjadinya perpecahan antar umat beragama.
Dalam sambutannya diacara pembukaan Pelantikan dan Pembukaan Musyawarah I FKUB Kalbar, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/10) kemarin, lebih lanjut Usman mengatakan salah satu tugas dari FKUB Kalbar adala menampung aspirasi organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam bentuk rekomendasi yang nantinya diajukan ke gubernur sebagai bahan pertimbangan kebijakan, Pontianak Post memberitakan.
Tugas FKUB ini menurut gubernur tertuang jelas dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 518 Tahun 2006 tentang FKUB Kalbar. Peraturan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala/wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB dan pendirian rumah ibadah.
Menyoal tentang masalah pemberdayaan FKUB, secara jelas Usman menyatakan bahwa pada perinsipnya hakekat yang dianut dalam peraturan bersama para menteri tersebut menganjurkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk memelihara kerukunan hidup antar umat beragama, baik dalam bidang pelayanan, pengaturan mapun pemberdayaan umat beragama. ¡°FKUB merupakan sebuah wadah dalam memecahkan serta mencarikan solusi dari berbagai persoalan keagamaan dengan cara musyawarah mufakat,¡± ujarnya didampingi Wagub Kalbar, LH Kadir.
Terkait mengenai keberadaan FKUB Kalbar dalam pelaksanaan pilkada Kalbar pada 15 November mendatang, Usman menegaskan bahwa keberadaan FKUB merupakan sebuah kebutuhan, karena FKUB mengemban misi menjaga keutuhan hubungan antar umat beragama. Ia menilai ini sejalan dengan visi dan misi Pemprov Kalbar yang terus berupaya mewujudkan keharmonisan hidup, baik antar sesama umat beragama maupun antar etnis.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 52 Tahun 2007, tertanggal 31 Januari 2007, jabatan ketua FKBU Kalbar dipercayakan oleh Drs Haitami Salim MAg, wakil ketua Oktavianus Kamusi SH dan Pdt Junias Lantik, sekretaris Johan Iskandar, wakil sekretaris Pinandita Putu bandem dan Sutadi SH.
JAKARTA - Ratusan orang lintas agama dan suku bangsa membaur bersama berdoa untuk Gus Dur di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (2/1/2010) malam. ...