Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Direksi A&W Minta Maaf Soal Karyawan Wajib Jilbab di Sulut


Posted: Sep. 30, 2006 22:31:15 WIB

Direksi restoran cepat saji A&W di Manado Town Square, Manado menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat Sulut atas kesalahan penjabaran perintah atasannya menerapkan penggunaan busana Muslim atau berjilbab terhadap para karyawannya, termasuk non-Muslim. Hal ini memicu sejumlah karyawan A&W mengadukan masalah tersebut kepada DPRD Manado.

"Saya pribadi dan manajemen minta maaf pada masyarakat Sulut apabila ada kesalahan dalam penerapan penggunaan pakaian Muslim pada karyawan. Sebenarnya makud kami menerapkan pakaian Muslim hanya untuk menghormati mereka yang lagi puasa, tidak ada maksud lain," kata manajer Mada Jayana, Jumat (29/09), Harian Komentar memberitakan.

Mada yang didampingi pemilik Manado Town Square, Hengky Wijaya mengatakan, penggunaan jilbab tersebut tidak ada unsur pemaksaan, tetapi hanya meminta pada karyawan Muslim untuk menggunakan dan non-Muslim kalau mau. "Penggunaannya pun hanya dimulai sejak jam lima sore hingga delapan malam saat umat Muslim akan dan berbuka puasa," tambahnya.

Ketika ditanya apakah ini kebijakan pimpinan A&W Manado, menurut dia hal itu adalah intruksi dari A&W pusat, sedangkan dia hanya menjalankannya saja. Namun dia membantah jika ada pemaksaan dan mengancam bakal ada intimidasi atau pemecatan karyawan yang tidak mengikuti aturan serta yang melaporkan permasalahan ini ke Depnaker dan Dewan Manado.

"Sebenarnya ini adalah salah satu strategi pemasaran dari pihak direksi untuk menghormati umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa, bahkan pemberlakuan ini dilakukan secara menyeluruh di restoran A&W di Indonesia," jelasnya.

Secara terpisah, Ketua MUI Sulut KH Fauzi Nurani, turut menyayangkan kejadian ini. "Sebenarnya pakaian tidak selalu menggambarkan identitas seseorang. Tapi sangat disayangkan jika keadaan ini dipaksakan kepada seseorang yang memang tidak seharusnya memakainya. Terkecuali bagi mereka yang Muslim memang tidak masalah.

"Namun, kalau untuk keseragaman, saya kira hal ini sudah biasa, seperti juga seragam para pramugari saat bulan Ramadhan, katanya. Hanya saja untuk menjaga kerukunan umat beragama di Sulut, hendaknya permasalahan ini disikapi dan diselesaikan dengan arif dan bijaksana, tanpa menimbulkan persoalan baru yang menambah suasana kacau," imbaunya.

Sejumlah reaksi protes menilai tindakan tersebut menjurus pada bentuk pelanggaran HAM. "Deklarasi Universal HAM Pasal 18 dan UUD 45 Pasal 29, dengan jelas menjamin kebebasan hak setiap orang dalam menyatakan agamanya," kata ketua DEM Fakultas Hukum UKIT James Mogontha, Jumat (29/09).

Sedangkan anggota Komisi D Dewan Kota Manado, Ronny Eman, mengharapkan semua masyarakat menahan diri, sebab persoalan ini telah ditindaklanjuti pihak kepolisian. "Yah memang persoalan ini harus dicegah sedini mungkin sebab hal ini merupakan kasus pertama terjadi di Kota Manado," tukas Eman.

Pihak DPRD Kota Manado rencananya akan menindaklanjuti persoalan itu dengan mengadakan hearing dengan pihak manajer A&W dan direksinya.

Next Story : Paus Kirimkan Doa Belasungkawa untuk Gus Dur

Terpopuler

Headlines Hari ini