Delik agama dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana semakin banyak. Jika dalam KUHP hanya terdapat satu pasal, maka dalam revisi KUHP terdapat delapan pasal penghinaan terhadap agama.
Namun, jika dicermati, proteksi terhadap agama tersebut lebih menitikberatkan pada proteksi atas kehormatan agama. Ini berbeda dengan Deklarasi PBB atas hak asasi manusia, di mana proteksi berupa hak kebebasan untuk memeluk agama.
Hal ini disampaikan Direktur Program Hukum dan Legislasi Reform Institute Ifdhal Kasim dalam diskusi "Tinjauan Kritis Pasal Agama dalam Rancangan KUHP" yang diselenggarakan The Wahid Institute, Jakarta, Rabu (6/9), Kompas memberitakan.
Dalam diskusi itu hadir pula sebagai pembicara Masdar F Mas'di dan Mahfud MD.
Menurut Ifdhal, bertambah banyaknya pasal dalam delik agama pada revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ditambah dengan dihilangkannya pembedaan antara pelanggaran dan kejahatan, maka perbuatan penghinaan agama akan menjadi sebuah tindak pidana.
"Ini akan jadi overcriminalization. Padahal, pidana itu bukanlah sarana satu-satunya menghukum orang, melainkan sarana terakhir jika sarana-sarana lain sudah tidak ada," kata Ifdhal.
Ia pun mengurai, delapan pasal dalam delik agama pada revisi KUHP sangat terlihat jelas bahwa negara ingin memproteksi kehormatan agama. Agama yang dimaksud adalah agama-agama yang dianut di Indonesia. Artinya, jika terdapat agama-agama yang tidak dianut di Indonesia, maka negara tidak bisa memberikan proteksi.
Masdar Mas'di menjelaskan, persoalan penghinaan agama sangat terkait dengan kematangan emosional masyarakat.
Bagi masyarakat yang sudah matang dan stabil emosinya, serta masyarakat itu berpendidikan tinggi dan sejahtera, kata Masdar, maka masyarakat tersebut tidak akan mudah mengalami iritasi jika ada upaya penghinaan agama mereka.
Namun, sebaliknya, lanjut Masdar, masyarakat yang tidak matang dan tidak stabil emosinya akan sangat mudah mengalami iritasi jika dianggap ada upaya menghina agama mereka. (Kompas)
JAKARTA - Ratusan orang lintas agama dan suku bangsa membaur bersama berdoa untuk Gus Dur di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (2/1/2010) malam. ...