Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Direktur PBHI: Masyarakat Internasional Abaikan Pelanggaran HAM Aceh


Posted: Mar. 15, 2005 10:18:59 WIB

Masyarakat internasional terkesan menutup mata terhadap permasalahan pelanggaran HAM di Aceh. Keberadaan mereka di Aceh dinilai belum maksimal dalam pencegahan pelanggaran HAM, penghentian kekerasan dan kontak senjata antara pihak yang bertikai. Padahal keberadaan mereka, saat melaksanakan misi kemanusiaan pascagempa, memberikan angin segar untuk terciptanya proses perdamaian di bumi Aceh.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Johnson Panjaitan, dalam pernyataan sikap yang juga ditandatangani oleh Rafendi Djamin, Koordinator HRWG, dan Epi Narti, Koalisi NGO HAM Aceh saat mendatangi Suara Pembaruan, 9 Maret, di Jakarta.

Mereka menyebutkan bahwa saat ini masyarakat Aceh membutuhkan tidak hanya bantuan kemanusiaan, namun juga kontribusi masyarakat internasional yang ada disana untuk menghentikan pelanggaran HAM, mendorong keadilan dan proses perdamaian.

Menurut mereka, posisi masyarakat internasional sangat memungkinkan untuk berkomunikasi dengan para pihak yang berkonflik karena selama ini wilayah Aceh selalu dinyatakan tertutup bagi masyarakat internasional. Ketertutupan inilah yang dianggap mengakibatkan matinya kebebasan berekspresi bagi masyarakat Aceh.

Seandainya masyarakat internasional tidak hanya memfokuskan pada bantuan kemanusiaan, saat ini, pemulihan kondisi sosial politik Aceh akan mengalami kemajuan.

Berkaitan dengan itu, pada sidang komisi HAM PBB ke-61 sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diwakili NGO Indonesia dan HRWG akan meminta masyarakat internasional yang telah berada atau pernah ke Aceh untuk mendorong proses perdamaian, menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM serta menjamin adanya proses keadilan.

NGO yang diwakili Epi Narti dan HRWG yang diwakili Rafendi Djamin juga akan meminta sidang komisi HAM untuk membuat pernyataan guna mendukung proses perdamaian di Aceh. Selain Aceh, masalah pelanggaran HAM di Papua juga turut dibawa dalam advokasi sidang komisi tersebut.

Delegasi Indonesia akan meminta komitmen masyarakat internasional untuk memantau proses penyelesaian pelanggaran HAM berat dan eksploitasi sumber daya alam serta pemenuhan hak bagi masyarakat Papua.

Selain itu, masyarakat internasional juga diminta untuk melakukan pengawasan secara cermat terhadap perubahan wilayah dan penambahan struktur pemerintahan daerah di Papua.

Next Story : Paus Kirimkan Doa Belasungkawa untuk Gus Dur

Terpopuler

Headlines Hari ini