Salah satu bangunan di eks kantor Transmigrasi Plumpang,Jakarta Utara yang kondisinya rusak dan tidak terawat yang disediakan Pemda DKI Jakarta untuk SETIA. (Foto: Kristiani Pos)
Kondisi bagian dalam salah satu ruangan yang hanya berlantai semen di eks kantor Transmigrasi Plumpang, Jakarta Utara. (Foto: Kristiani Pos)
Bantuasa Sitanggang (Juru Sita Pelaksanaan Pengosongan Pengadilan Negeri Jakarta Barat/PN Jakbar),Ronald Simanjuntak (Sekretaris Yayasan SETIA)dan Sudarma (Pemilik Yayasan Saweri Gading) saat meninjau lokasi eks kantorTransmigrasi Plumpang, Jakarta Utara yang disedikan Pemda DKI Jakarta untuk penampungan SETIA. Senin, (26/10/2009). (Foto: Kristiani Pos)
JAKARTA - Dari hasil kesepakatan antara pihak SETIA, pemilik sah gedung eks kantor walikota Jakarta Barat Sudarma, serta pihak juru sita pengadilan negeri Jakarta Barat disepakati untuk meninjau bersama lokasi eks kantor Transmigrasi yang berlokasi di Plumpang, Jakarta Barat.
Sudarma mengatakan bahwa tempat itu(eks kantor Walikota Jakarta Barat) nantinya akan di bangun apartemen.
Pihak Pemda DKI Jakarta telah menyediakan gedung eks Transmigrasi Plumpang, Jakarta Utara untuk tempat penampungan bagi SETIA pasca keluar dari tempat penampungan saat ini di kantor Walikota Jakarta Barat yang lama.
Saat meninjau langsung lokasi kantor Transmigrasi yang lama di Plumpang, Jakarta Utara, Ronald Simanjuntak (Sekretaris Yayasan SETIA) berkata,” masih jauh lebih bagus kandang kerbau daripada tempat ini.”
Kondisi gedung eks Transmigrasi Plumpang, Jakarta Utara, hampir sebagian besar kondisinya rusak parah, dan tidak layak huni. Dengan kondisi tanpa jendela, kamar mandi yang tidak berfungsi, atap yang rusak serta lantai yang sebagian hanya terbuat dari semen. Dibutuhkan renovasi cukup besar untuk dapat memperbaikinya.
“Pada hakekatnya yang paling utama kita minta agar kita bisa kembali dengan aman ke kampus kita sendiri.” Kita ini bukan anak terlantar, mau punya kampus sendiri dan rumah sendiri di Republik ini, Cuma tidak ada jaminan untuk bisa kembali ke sana,” tukas Ronald.
“Tidak ada niat kami untuk menguasai gedung ini (eks kantor walikota Jakarta Barat), hanya yang kami sesalkan adalah Pemda DKI yang menyuruh kami ke sini tiba-tiba diusir sendiri,” ujar Ronald Simanjuntak.
Lebih lanjut Ronald mengatakan bahwa, “kami ke eks kantor Walikota Jakarta Barat karena penunjukkan oleh Pemda DKI, jadi jangan menganggap kami seolah-olah ingin menguasai tempat itu.”
Sudarma juga berencana untuk berbicara dengan Wagub DKI dan meminta agar SETIA bisa kembali ke kampus mereka di Kampung Pulo, Makasar, Jakarta Timur.
Ada dua opsi yang dimiliki SETIA saat ini, pertama kembali ke kampus mereka yang lama di Kampung Pulo, Makasar, Jakarta Timur apabila Wagub DKI Jakarta dapat menjamin keamanan saat pemindahan ke Kampung Pulo atau yang kedua menempati tempat yang disedikan Pemda DKI Jakarta di eks kantor Transmigrasi Plumpang, Jakarta Utara.
Jika memang harus menempati tempat yang disedikan Pemda DKI Jakarta, Ronald minta agar Sudarma (Yayasan Saweri Gading ) sebagai pemilik sah tanah eks kantor Wali Kota Jakbar untuk memberikan waktu bagi SETIA merenovasi gedung kantor Transmigrasi yang lama di Plumpang, Jakarta Utara. Sudarma juga mengatakan akan memberikan bantuan dana sebesar 250 juta kepada SETIA untuk merenovasi tempat tersebut.
“Bila tempat itu (kantor Transmigrasi lama Plumpang, Jakut) sudah ok, kita minta waktu untuk renovasi,” tukas Ronald.
Sampai saat ini, keputusan final masih belum didapat apakah SETIA akan kembali ke Kampung Pulo atau menempati tempat yang disedikan Pemda DKI Jakarta di lokasi eks kantor Transmigrasi Plumpang, Jakarta Utara. Menurut rencana, Selasa (27/10/2009) masing-masing pihak yang berkaitan akan membahas lebih lanjut dua opsi tersebut dan mencari solusi terbaik bagi SETIA.
KUALA LUMPUR — Meskipun Pengadilan Tinggi Malaysia telah mengizinkan penggunaan kata "Allah" bagi non-Muslim, namun sekelompok Muslim di Malaysia menyatakan keberatan atas putusan itu. ...