Seorang pemimpin Gereja Katolik secara tegas menentang keputusan Pengadilan Tinggi Delhi yang mengukuhkan keputusan tentang gay.
Menanggapi kontroversial mengenai legalisasi homoseksual, Konferensi Keuskupan Katolik India (CBCI) pada Jumat lalu mengatakan bahwa prilaku homoseksual adalah perbuatan asusila dan sebaiknya tidak diizinkan.
Kardinal Varkey Vithayathil, presiden CBCI, dalam sebuah pernyataannya memperingatkan bahwa tindakan pemerintah yang mensahkan homoseksual tidak boleh ditafsirkan sebagai tindakan yang menyatakan homoseksual sebagai “prilaku yang diperbolehkan secara moral.”
"Pemerintah seharusnya tidak memberikan kesan bahwa homoseksual itu diizinkan,” katanya.
"Memberikan kesan bahwa homoseksualitas itu merupakan suatu tindakan moral akan mengarahkan kepada tindakan anarki seksual yang meliputi pelecehan terhadap anak di dalam masyarakat. Budaya India yang dibentuk berdasarkan pada dispilin pribadi dan tapabrata sebaiknya tidak boleh dihancurkan dengan dibukanya pintu bagi disahkannya seksual yang makin merajalela dalam budaya konsumerisme,” Kardinal Vithayathil, yang juga adalah Uskup Agung Utama Gereja Syro-Malabar, memperingatkan.
Kamis lalu, Pengadilan Tinggi Delhi membuat sebuah peraturan, yang menyatakan bahwa seks sesama jenis yang dilakukan atas dasar kesepakatan bersama diantara orang dewasa bukanlah sebuah tindakan kejahatan. Keputusan tersebut hanya berlaku di New Delhi.
Vithayathil mengakui bahwa orang tertentu mungkin dapat tertarik dengan sesama jenis disebabkan karena “lingkungan” atau “sejak lahir”, akan tetapi penekanan homoseksual disini adalah suatu “kondisi patologis yang dapat dipulihkan kembali melalui metode terapi.”
Dia mengatakan bahwa masyarakat luas melalui bantuan agama dan pemerintah harus berupaya membantu kaum homoseksual untuk membawa mereka kembali ke keadaan semula dan mengintegrasikan diri mereka ke dalam kehidupan keluarga.
"Kaum homoseksual sebaiknya jangan dibenci atau dikucilkan dari komunitas atau keluarga, hanya karena mereka memiliki kecenderungan seperti itu,” dia memperingatkan.
Akan tetapi dia menekankan bahwa” bukan berarti prilaku homoseksual adalah bermoral; prilaku tersebut pada hakekatnya adalah buruk.”
“Apa pun juga yang disebut dengan perkawinan sesama jenis merupakan tindakan asusila dalam konteks apa pun,” lanjutnya. “Bahkan tidak ada yang namanya hubungan seks atau perkawinan sekalipun di dalamnya. Hak asasi homoseksual adalah sebutan yang salah, tidak ada hak asasi bagi minoritas orang-orang yang mengidap kleptomania atau pembunuh yang menurut pengakuan mereka mempunyai kecenderungan bawaan untuk mencuri atau membunuh. ”
Kelompok-kelompok agama lainnya di India secara terang-terangan juga mengecam keputusan pengadilan tinggi tersebut.
Badan perwakilan Kristiani di Malaysia menyerukan untuk segera melepaskan lebih dari 15.000 Alkitab yang disita oleh pihak pemerintah tahun ini, yang mana penyitaan tersebut melanggar hak konstitusional mereka. ...