Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Data Rumah Ibadah Diragukan Validitasnya, kata Anggota DPR

Steven Pramono
Reporter Kristiani Pos

Posted: Sep. 22, 2010 11:08:46 WIB

Data mengenai jumlah rumah ibadah di Indonesia dilaporkan Kementerian Agama, diragukan validitasnya, sehingga bisa menyesatkan, karena akan menimbulkan masalah baru. Apalagi, persoalan kebebasan dan kerukunan beragama yang dijamin konstitusi di Indonesia, bukan terletak pada jumlah atau angka.

Hal itu dilontarkan anggota Komisi VIII DPR MH Said Abdullah dari daerah pemilihan Sumenep, Madura, Jawa Timur menjawab SP di Jakarta, Rabu. Data itu juga seolah-olah menunjukkan keberhasilan pemerintah, padahal masyarakatlah yang berkontribusi besar dalam pembangunan rumah ibadah tersebut.

Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Selasa membantah Peraturan Bersama Dua Menteri mengenai rumah ibadah diskriminatif. Suryadharma melansir data pertambahan masjid 2004 yang lebih rendah persentasenya dibanding gereja.

”Data pembangunan rumah ibadah dari tahun 1977 sampai dengan 2004, pembangunan yang paling rendah itu masjid. Dari 392.044 menjadi 643.834 buah. Kenaikannya hanya 64,22 persen,” katanya.

Sedangkan, pertambahan Gereja Kristen, kata Suryadharma, dari 18.977 buah tahun 1977 menjadi 43.909 buah tahun 2004 atau naik 131,38 persen. Gereja Katolik dari 4.934 menjadi 12.473, naik 152,8 persen. Pura Hindu dari 4.247 menjadi 24.431 atau naik 475,25 persen. Wihara Budha dari 1.523 menjadi 7.129, naik 368,09 persen.

Namun menurut MH Said Abdullah yang juga Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia (BMI), data Menteri Agama itu tidak valid. Apalagi, kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, angka yang disebutkan Menteri Agama tersebut, diambil sebelum keluarnya Perber 8/9 Dua Menteri 2006.

“Kalau mau jujur dan adil, coba kita hitung rumah ibadah di Indonesia baik masjid, gereja, pura, wihara, dan klenteng dari 2004-2010 dengan konsultan independen, pasti hasilnya sangat bedah. Apalagi, banyak tempat ibadah yang tidak punya IMB, sehingga oleh pemerintah tidak dihitung,” ujarnya.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Tarmizi Taher yang juga mantan Menteri Agama dalam sebuah penanda tanganan kerja sama dengan Yayasan Damandiri dengan Ketuanya Prof Dr Haryono Suyono, 4 Februari 2008 menyebutkan, jumlah masjid di Indonesia ketika itu sekitar 750.000 buah. Artinya, bertambah 106.166 buah dalam tempo empat tahun.

Tetapi kata Said, persoalannya bukan pada jumlah, tetapi pada semangat kebebasan beragama. Semua pihak juga harus melihat dan mempertimbangkan dinamika sosial masyarakat yang ada.

Tempat Hiburan Gampang

Dia prihatin, karena pembangunan rumah ibadah di Indonesia, khususnya yang minoritas sangat sulit bahkan izinnya dihambat. Sangat ironi dengan pemberian izin tempat hiburan yang sangat gampang, padahal rumah ibadah bukan tempat bisnis.

Dia menegaskan, biang kerok munculnya masalah adalah Perber 8/9 Tahun 2006 Nang diskriminatif. “Syarat pendirian rumah ibadah dalam Perber itu sangat tidak adil. Bagaimana mungkin umat beragama yang minoritas harus minta izin ke mayoritas, tidak boleh ada aturan seperti itu di Republik ini,” ujarnya.

Apalagi, menurut hasil penelitian Litbang Kementerian Agama, kehadiran Perber tidak meningkatkan kerukunan beragama. Itu artinya, pemerintah gagal membina kerukunan beragama, sehingga tidak ada urgensinya Perber dipertahankan.

Bahkan, Suryadharma menyatakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri sebaiknya diangkat menjadi undang-undang oleh DPR. Dengan begitu, kata Suryadharma, bisa menjadi landasan yang lebih kokoh.

Sementara itu, Prof H Imam Suprayogo, guru besar Universitas Islam Negeri Malik Ibrahim (UIN Maliki) Kota Malang mengatakan, sangat manusiawi dan wajar jika umat beragama membutuhkan tempat yang nyaman untuk beribadah. ”Bagi umat Islam, tentu butuh masjid atau mushala. Maka, saudara kita yang kebetulan memeluk agama Kristen atau Katolik, tentu butuh gereja. Umat Hindu pun butuh pura, serta umat Khonghucu butuh kelenteng, ujarnya, Rabu.

Sumber: Suara Pembaruan

Next Story : Dialog Antar-Agama RI-AS Bahas Empat Isu

Terpopuler

Headlines Hari ini