Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok Farid Hudjiry minta panitia pembangunan kembali Gereja HKBP Cinere untuk menunda pembangunan kembali sebelum adanya persetujuan dari warga guna mencegah insiden Gereja HKBP Ciketing, Bekasi Timur, berimbas ke Kota Depok.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan yang diadakan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Rabu (22/09), untuk menyikapi rencana kelanjutan pembangunan gereja HKBP Cinere. Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Metro Depok, Kajari Depok, Kepala Kantor Kementerian Agama Depok, Pengadilan Negeri Depok, Dandim 0508, DPDR Depok, Ketua Umum MUI Depok, Ketua FKUB, Sekretaris Daerah Pemkot Depok, dan Camat Cinere.
Pemerintah Kota Depok sendiri mengakui pihak gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Cinere memiliki hak yang sah secara hukum untuk membangun gereja. Hal ini menyusul dimenangkannya gugatan di tingkat Mahkamah Agung oleh pihak HKBP. Saat ini pembangunan gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) tengah berjalan, meskipun masih ada penolakan dari warga Cinere.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail yang memimpin pertemuan mengatakan, pihaknya tetap akan berusaha untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi jemaat HKBP Cinere. “Untuk mencari keputusan terbaik, penanganan masalah ini harus diatasi bersama dengan kepala dingin tanpa adanya emosi agar hasilnya optimal dan memuaskan kedua belah pihak,” ujarnya.
Dia mengatakan, pertemuan ini sebagai langkah awal untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Selanjutnya, Pemkot Depok akan mengundang warga Cinere yang tetap menolak pembangunan kembali Gereja HKBP guna menyerap keinginan mereka. Hasil pertemuan itu nantinya disampaikan dengan jemaat HKBP Cinere.
Setelah kedua pihak telah menyampaikan aspirasinya, maka Pemerintah, Muspida, dan kedua pihak akan bertemu bersama untuk mengelola dan menyelesaikan masalah-masalah yang muncul. “Kita akan duduk bersama membicarakan poin-poin yang menjadi inti masalahnya dan kita akan pikirkan bersama untuk mencari solusi terbaik sehingga menciptakan titik temu antara kedua belah pihak dengan tanpa adanya konflik dan memberikan kepuasan pada kedua pihak," kata Nur Mahmudi.
Menanggapi pernyataan FKUB, Wakil Ketua Panitia Pembangunan Gereja HKBP Cinere menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan pembangunan gereja karena sudah memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami tetap akan melanjutkan pembangunan gereja karena sesuai dengan putusan PTUN dan MA, kami berhak melanjutkan pembangunan gereja sebab sudah memegang kembali IMB yang sempat dicabut,” kata St Betty Sitompul Boru Sitorua, kepada Sinar Harapan.
Wakil Presiden Boediono berharap, pengentasan kemiskinan menjadi salah satu topik pembahasan dialog antar-agama Indonesia dan Amerika Serikat, akhir ...