Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

DPRD Bekasi akan Tinjau Opsi Rumah Ibadah HKBP

Ariza Samuel
Reporter Kristiani Pos

Posted: Sep. 21, 2010 09:01:20 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bekasi akan meninjau kembali solusi Pemerintah Kota Bekasi soal tempat ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah.

"Teman-teman anggota Dewan masih melihat apakah solusi itu aman atau tidak, misalnya dengan memeriksa dokumen hasil keputusan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sutriyono, seusai mengikuti Rapat Koordinasi DPRD dengan Pemkot terkait solusi tempat ibadah HKBP Pondok Timur Indah, Senin (20/9/2010) di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi.

Selama ini DPRD menerima banyak desakan dari masyarakat untuk mengambil sikap soal insiden HKBP Pondok Timur Indah. "Mengingat tugas DPRD itu mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, kami menugaskan Komisi A yang menangani masalah pemerintahan dan Komisi D tentang Kesra untuk verifikasi masalah HKBP itu," ujarnya.

"Wali kota memenuhi panggilan kita. Lalu, sudah mengeluarkan SK berisi larangan beribadah di lahan kosong di Ciketing Asem dan solusi berupa opsi-opsi tempat ibadah, baik permanen maupun alternatif," imbuh wakil rakyat dari Fraksi Keadilan Sejahtera itu.

Sutriyono menjelaskan, DPRD ingin memastikan untuk kesesuaian antara solusi dengan kenyataan yang akan terjadi. "Jangan sampai solusi seperti itu, ternyata tidak sesuai. Apalagi, HKBP ingin solusi itu dibuat tertulis," terang dia.

DPRD berencana mengadakan rapat internal yang nantinya akan mengeluarkan hasil verifikasi SK Wali Kota itu paling lambat akhir pekan ini. "DPRD pada dasarnya ingin kerukunan antarumat beragama dan terjaminnya tempat ibadah bagi semua umat," tutur Sutriyono.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad menegaskan kembali bahwa fasos/fasum di perumahan sebagai solusi tempat ibadah HKBP Pondok Timur Indah. "Solusi itu yang paling memungkinkan," kata Mochtar.

Sumber: Kompas

Next Story : Tanah Abang Bentuk Pokja Kerukunan Umat Beragama

More news in society

Data Rumah Ibadah Diragukan Validitasnya, kata Anggota DPR

Data mengenai jumlah rumah ibadah di Indonesia dilaporkan Kementerian Agama, diragukan validitasnya, sehingga bisa menyesatkan, karena akan menimbulkan masalah baru. Apalagi, persoalan kebebasan dan kerukunan beragama yang dijamin konstitusi di ...

Terpopuler

Headlines Hari ini