Forum Solidaritas Umat Muslim Cinere (FSUM) bersikeras menolak pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Jalan Bandung, Cinere, Depok.
Meski pihak gereja sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kembali pascamemenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA). Namun pihak umat Muslim meminta pihak gereja untuk menunda pembangunan.
Koordinator Lapangan FSUM Syaifulah mengatakan, sejak awal pihak gereja belum mendapatkan izin lingkungan dari umat muslim setempat. Karena itu, kata Syaifulah, umat muslim Cinere akan terus menolak pembangunan gereja.
"Sejak tahun 1982 bangunan gereja sudah ditolak, dan sampai tahun 1998 Pemkab Bogor terbitkan IMB, sebenarnya tidak pernah kami berikan izinnya, ada manipulasi di situ," katanya kepada okezone, Senin.
Selain itu, lanjut Syaifulah, menjelang pemilukada, seluruh masyarakat harus memelihara kerukunan umat beragama dan mencegah konflik.
"Karena itu jangan memancing emosi umat Muslim," tegasnya.
Sementara itu, pihak HKBP membantah adanya manipulasi tanda tangan warga. Pihak gereja tetap berpedoman pada keputusan MA dan melanjutkan pembangunan.
Sumber: Okezone
Data mengenai jumlah rumah ibadah di Indonesia dilaporkan Kementerian Agama, diragukan validitasnya, sehingga bisa menyesatkan, karena akan menimbulkan masalah baru. Apalagi, persoalan kebebasan dan kerukunan beragama yang dijamin konstitusi di ...