Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Menag & Mendagri: SKB Tidak Akan Direvisi

Steven Pramono
Reporter Kristiani Pos

Posted: Sep. 20, 2010 09:21:55 WIB

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri tentang Kerukunan antar Umat Beragama tidak direvisi. SKB itu justru memberikan ketertiban kepada setiap umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.

"Tidak ada revisi, tidak ada kepentingannya," kata Suryadharma Ali sebelum mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Suryadharma Ali justru menilai jika tidak ada SKB 2 Menteri itu akan menyebabkan semua pihak berbuat apa saja dan melakukan apa saja, tanpa menghiraukan hak orang lain.

Sehari sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi pun menolak rencana revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri perihal pembangunan rumah ibadah. SKB dinilai masih diperlukan untuk dijadikan patokan ideal dalam mengatur pembangunan rumah ibadah.

"Setelah saya dalami SKB 2 Menteri yang menurut sejarahnya dirumuskan oleh lintas agama, saya tidak melihat adanya hal-hal yang perlu dilakukan perubahan saat ini," kata Gamawan.

Dia menilai SKB itu masih ideal untuk dijadikan instrumen dalam menyikapi keadaan sekarang.

Seperti diberitakan, Kamis lalu Mendagri mengatakan bahwa pemerintah membuka kemungkinan untuk merevisi peraturan bersama yang mendasari berdirinya rumah ibadah, meski merevisi peraturan bersama belum menjadi keputusan akhir karena hal itu masih harus dikaji dan ia harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Next Story : Tanah Abang Bentuk Pokja Kerukunan Umat Beragama

More news in society

Data Rumah Ibadah Diragukan Validitasnya, kata Anggota DPR

Data mengenai jumlah rumah ibadah di Indonesia dilaporkan Kementerian Agama, diragukan validitasnya, sehingga bisa menyesatkan, karena akan menimbulkan masalah baru. Apalagi, persoalan kebebasan dan kerukunan beragama yang dijamin konstitusi di ...

Terpopuler

Headlines Hari ini