Jakarta — Setara Institute menyatakan negara, dalam hal ini pemerintah, gagal menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadi 216 kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.
"Karena ketidaktegasan pemerintah. Selama ini pemerintah pusat menyerahkan ke pemerintah daerah. Tapi, belum tentu pemda bisa melaksanakannya karena tidak ada kapasitas yang cukup. Bahkan, ada juga elite-elite daerah yang justru menggunakan isu itu untuk mencari dukungan politik dari kelompok pelanggar, bukan untuk menyelesaikan pelanggarannya," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, Senin (24/1/2011).
Bonar menambahkan, pemerintah pusat baru akan mengambil alih kasus pelanggaran jika peristiwa tersebut sudah dianggap berbahaya dan mengancam keamanan publik.
Dalam pemerintahan SBY 2010, lanjut Bonar, hanya dua kasus yang mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Dua kasus tersebut adalah insiden penganiayaan jemaat HKBP, penatua Hasian Lumban Toruan Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak, di Bekasi, 12 September 2010, oleh orang-orang tak dikenal.
Kasus lain, penyerangan masjid jemaah Ahmadiyah Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Penyerangan itu dilakukan setelah kegiatan istigasah yang dihadiri ratusan orang.
Sebelumnya, muncul desakan agar Pemerintah Kabupaten Kuningan menutup tempat-tempat ibadah warga Ahmadiyah di desa tersebut. "Pemerintah pusat hanya bereaksi pada dua peristiwa kasus HKBP dan Manis Lor," katanya.
Sisanya tidak ada penyelesaian yang jelas dari pusat. Sebanyak 40 persen dari 216 kasus pelanggaran 2010 di Indonesia ini sebenarnya kasus yang sudah lama, tapi masih terus terjadi. "Ini kan menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah pada kebebasan beragama," kata Bonar.
Setara Institute juga menyesali pernyataan SBY yang menyebutkan dalam pemerintahannya sejak 2004 tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi. SBY dianggap melakukan kekeliruan mendasar dari pengertian HAM dan menunjukkan kegagalan pemerintah menyikapi pelanggaran kebebasan beragama yang menjadi salah satu poin pelanggaran HAM.
"Presiden SBY keliru dalam pengertian HAM. Kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama kan juga bagian dari pelanggaran HAM. Selama pemerintahannya, sudah banyak pelanggaran ini terjadi. Itulah mengapa ia (SBY) dikatakan berbohong oleh beberapa pemuka agama. Pemerintah seharusnya lebih bertindak konkret menanggapi konflik-konflik seperti ini," ujar Ketua Setara Institute Hendardi.
sumber : kompas
Temanggung - Dua gereja dan satu sekolah Kristen "Graha Sakinah" di Temanggung menjadi sasaran amuk massa. Tak hanya membakar bangunan massa juga ...