Paparkan Materi : Pendiri Walisongo Mediation Centre, Prof dr Achmad Gunaryo ( tiga dari kanan) memaparkan materi dalam lokakarya "Peace Education" di UKSW Salatiga, Jumat (28/1)
Salatiga - Pluralisme (keberagaman) agama di Indonesia merupakan tulang belakang dari kehidupan kebhinekaan. Karena itu, pluralisme agama dan hubungan antar iman sangat mudah atau rentan pecah. Dengan demikian, hal ini mengakibatkan terjadinya sebuah konflik.
Pernyataan tersebut disampaikan Pendiri Walisongo Mediation Centre, Prof dr Achmad Gunaryo dalam Lokakarya Peace Education di Ruang Probowinoto, UKSW Salatiga, Jumat (28/1).
"Keberadaan konflik ini tidak dapat dihindari. Yang terpenting adalah mengelola konflik supaya tidak bersifat merusak atau merugikan pihak lain," katanya saat memaparkan materi "Realitas Kehidupan Antar Iman di Indonesia" itu.
Transformasi konflik ke arah yang lebih produktif ini bisa tercapai melalui banyak hal. Salah satunya adalah dialog yang setara dan dilakukan tanpa kenal lelah. Dalam hal ini, perguruan tinggi dan pusat-pusat perdamaian memiliki peran penting guna menyelesaikan perseteruan atau konflik tersebut. Melalui kajian-kajian ilmiah dan tidak memihak, semua pihak atau masyarakat akan bisa mendapatkan pencerahan.
Bukan hanya Achmad Gunaryo, pembicara lain dalam lokakarya ini adalah dr David Samiyono (Fakultas Teologi UKSW), Theofransus Litaay SH LLM (Fakultas Hukum UKSW), dr Christina Maya Indah SH MHum (Fakultas Hukum UKSW), dra Martha Nandari MA (Fakultas Bahasa dan Sastra UKSW) serta dr Teguh Prasetyo SH, MSi (Fakultas Hukum UKSW).
Dalam paparannya, Teguh Prasetyo mengatakan, hukum di Indonesia terbatas dan tak bisa diandalkan dalam menyelesaikan masalah. Sebagai contohnya konflik GAM (Gerakan Aceh Merdeka), Ambon, kasus Tanjung Priok (penggusuran makam Mbah Priok) termasuk Gayus Tambunan, persoalan ini tak bisa diselesaikan dengan hukum.
Menurut dia, hukum jangan dijadikan yang terdepan, tapi seharusnya paling belakang. Terdapat langkah-langkah yang bisa diambil guna menyelesaikan konflik, antara lain negosiasi maupun mediasi. Apabila konflik diselesaikan secara hukum, orang yang terjerat akan mendapatkan cap penjahat. Image ini akan melekat selamanya pada pelaku tindak pidana kriminalitas.
Lokakarya ini dihadiri puluhan perserta yang terdiri atas dosen UKSW, organisasi masyarakatan, tokoh agama dan masyarakat lainnya. Sesuai jadwal, kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga Sabtu (29/1) ini. Sesuai rencana, Sabtu (29/1), Rektor UKSW Prof Pdt John A. Titaley ThD akan menjadi pembicara utama guna memaparkan materi "Membumikan Pelaksanaan Bhineka Tungal Ika".
sumber : suaramerdeka
Buku terbaru Paus Benediktus XVI mengenai kehidupan Kristus mengawali debutnya sebagai buku terlaris koran New York Times. Yesus dari