Jakarta - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Pdt Andreas Yewangoe meminta kepada semua pihak untuk mematuhi aturan hukum dan tidak bertindak anarkis apalagi merusak tempat peribadatan.
"Saya kaget mendengar itu terjadi karena rupanya itu berasal dari ketidakpuasan massa atas putusan pengadilan," kata Pdt Andreas ketika dikonfirmasi Tribunnews.com dari Jakarta, Selasa (08/02/2011).
Sedikitnya dua gereja di Temanggung, Jawa Tengah, dibakar massa, Selasa
(08/02/2011), karena kecewa dengan putusan sidang penistaan agama di PN Temanggung, Jawa Tengah. Massa juga merusak mobil polisi karena tidak puas dengan vonis lima tahun untuk terdakwa Antonius Richmond Bawengan.
"Artinya masyarakat kita belum mampu menggunakan mekanisme hukum yang ada. Kalau ada ketidakpuasan macam itu mestinya itu memakai jalur hukum bukan dengan melakukan cara-cara kekerasan itu," kata Pdt Andreas.
Dia mengkhawatirkan masalah serupa meluas. Karena itu aparat keamanan diminta menangani masalah itu secepatnya. "Dan bukan tidak mungkin menimbulkan masalah baru lagi. Kita harap kepada negara melindungi segenap warga," katanya.
sumber :tribun
Berbagai tindak kekerasan bernuansa agama sepanjang 2010 ...