Puluhan jemaat Gereja Pantekosta di Cileungsi bentrok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bogor dan anggota kepolisian yang akan melakukan pembongkaran rumah ibadah mereka, Senin (19/07) kemarin.
Selama bentrokan yang terjadi sekitar 20 menit, sebanyak 9 anggota Satpol PP dan 3 Petugas Polisi mengalami luka-luka yang sebagian besar di bagian kepala. Sedangkan dari pihak jemaat 1 orang mengalami luka-Luka.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, pembongkaran terhadap bangunan Gereja yang terletak di Jalan Raya Narogong, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kab. Bogor itu dilakukan berdasarkan surat perintah dari Bupati Bogor. Menurut Kabid Pengendalian Operasional Eddy Hidayat, keberadaan rumah ibadah tersebut menyalahi peruntukan. "Izinnya untuk tempat tinggal, namun dipergunakan sebagai tempat beribadah," ujar Eddy kepada Republika.
Diberitakan bahwa kericuhan terjadi saat puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mendatangi lokasi bangunan yang terletak sekitar 50 meter dari jalan raya Narogong-Bekasi. Rumah ibadah itu dibongkar sekitar pukul 09.00. Namun, puluhan jemaat sudah siap di lokasi yang luasnya sekitar 500 meter persegi itu memblokade jalan masuk untuk menghalangi usaha pembokaran.
Sambil menyanyikan lagu Indonesia, para jemaat siap berkonfrontasi dengan petugas. "Kita akan mempertahankan akan yang menjadi hak kita," teriak salah satu jemaat, menurut Tempo Interaktif.
Sebelumnya Wakapolres Bogor Kompol Dwi Asmoro sempat berdialog dengan salah satu perwakilan jemaat. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan, bahwa eksekusi dilakukan karena adanya penyalahgunaan izin. Seharusnya izin yang ada untuk rumah tersebut adalah perkantoran. Ternyata, tempat itu dipergunakan untuk kegiatan peribadatan.
“Kalau IMB-nya sudah ada, tapi izin untuk melaksanakan ibadah yang tidak ada," kata Supriadi. Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan, karena masing-masing pihak merasa benar. Bahkan, warga yang selama ini melakukan ibadah di gereja itu mengaku belum pernah menerima surat teguran. Namun, sebaliknya pihak satpol PP mengatakan sudah melayangkan surat teguran.
Dalam dialog yang dilakukan di depan pintu masuk rumah ibadah itu perwakilan dari jemaah menegaskan pihaknya akan melakukan perlawanan seandainya Pemkab. Bogor tetap akan membongkar rumah ibadah tersebut.
Gagal dalam perundingan, pada pukul 11.00, petugas kembali melakukan eksekusi. Akhirnya petugas Satpol PP dengan ratusan warga dan jemaat Gereja bentrok.
Petugas merubuhkan bangunan semi permanen yang terbuat dari papan dan bambu tersebut dengan cara diikatkan ke truk, kemudian ditarik.
Sesaat setelah Satpol PP merangsek memasuki pekarangan rumah ibadah terjadi dorong-dorongan antara jemaat dan petugas. Lemparan batu dan kayu juga tampak berseliweran di udara, menurut Tempo.
Sejumlah korban dari kedua belah pihak berjatuhan tampak petugas Satpol PP dan Polisi mengalami luka pada bagian kepala akibat terkena benturan batu.
Tampak juga seorang jemaat pingsan dalam kondisi berlumuran darah, dan dibawa petugas untuk diberikan penanganan medis. Sementara itu di bagian luar area kerusuhan petugas dan pengunjuk rasa tampak kejar-kejaran. Saat ini pertugas berhasil memasuki bangunan yang biasa dipakai untuk ibadah oleh jemaah Gereja Pantekosta.
Selain korban luka, dua buah sepeda motor rusak dan sebuah mobil pada bagian kaca depan retak akibat pelemparan yang dilakukan oleh jemaat.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Tomex Korniawan, mengatakan sebanyak 10 orang diamankan dalam bentrokan tersebut. Kesepuluh orang itu adalah yang ditugaskan untuk mengamankan lokasi rumah ibadah itu. "Mereka bukan warga di situ, tapi hanya disuruh menjaga bangunan yang akan dieksekusi," ujarnya kepada Republika.
“Kisah ke-Kristenan sebagai iman yang mendunia ditulis di depan mata kita," kata Dr. Dana Robert dari Boston University School of Theology, saat berbicara di hadapan kumpulan pemimpin-pemimpin gereja dunia