Jakarta — Setara Institute mencatat, terjadi 216 peristiwa intoleransi atau pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia sepanjang tahun 2010. Lima provinsi tercatat memiliki rekaman jumlah peristiwa intoleransi terbanyak, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
"Negara sampai saat ini memang belum memberikan perlindungan tegas atas kebebasan beragama. Dari beberapa provinsi tersebut, kami mengklasifikasikan lima provinsi dengan pelanggaran tertinggi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah," ujar Ketua Setara Institute Hendardi dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Senin (24/01/2011).
Ia merinci, di Jawa Barat tercatat 91 peristiwa, Jawa Timur 28 peristiwa, Jakarta 16 peristiwa, Sumatera Utara 15 peristiwa, dan Jawa Tengah 10 peristiwa.
Menurut peneliti Setara Institute, Ismail Hasani, 216 peristiwa tersebut diklasifikasi menjadi 286 tindakan. Ismail mengatakan, 103 peristiwa di antaranya dilakukan negara. Salah satunya, tindakan yang berupa pernyataan pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan sebanyak 17 kasus.
"Dari negara sendiri tercatat untuk condoning (pernyataan pejabat publik yang mengundang kekerasan), hitungan kami ada 17 tindakan, kemudian pembiaran sebanyak 24 tindakan di mana negara membiarkan terjadinya pelanggaran kebebasan beragama," kata Ismail.
Berdasarkan penelitian Setara, pelanggaran intoleransi paling banyak dialami jemaat Kristiani yang mencapai 75 peristiwa. Pelanggaran ini salah satunya menimpa rumah ibadah umat Kristiani, seperti penyerangan, penyegelan, penolakan, dan larangan aktivitas ibadah. Peristiwa ini terjadi di 43 rumah ibadah. Sisanya terjadi juga pada rumah ibadah Ahmadiyah, umat Islam, LDII, wihara, dan Wahabi.
"Kami merekomendasikan kepada pemerintah agar peristiwa pelanggaran ini jangan hanya dibiarkan, harus ada tindakan tegas. Kasus ini kan seperti gunung es. Ini data, tapi di luar sana banyak juga yang tidak ter-cover. Pemerintah harus memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat lagi," ujar Ismail.
sumber : kompas
Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Kota Bogor lagi-lagi harus melaksanakan ibadah di tengah jalan dengan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, Minggu (20/3)