Hot Topics » Pakistan Swat valley Sri Lanka conflict Abortion Barack Obama India Lausanne Movement

Pendeta Iran Tetap pada Hukuman Mati, Desakan Doa

Ethan Cole
Koresponden Kristiani Pos

Posted: Sep. 30, 2011 12:05:01 WIB
pendeta-iran-tetap-pada-hukuman-mati-desakan-doa

(Photo: Pendeta Youcef Nadarkhani terlihat di penjara di Lakan, Iran. Nadarkhani menghadapi eksekusi karena menolak untuk meninggalkan iman Kristennya. Courtesy of ACLJ.org)

Umat Kristen dan Pejabat AS memberikan dukungan kepada seorang pendeta di Iran yang menghadapi eksekusi karena menolak untuk meninggalkan iman Kristennya.

Sementara pemerintahan Obama tetap diam meskipun ada seruan untuk campur tangan dalam kasus Pendeta Youcef Nadarkhani, Sekretaris Pers Gedung Putih merilis sebuah pernyataan, Kamis (29/9), meminta pemerintah Iran untuk melepaskan Pendeta Nadarkhani.

"Pendeta Nadarkhani tidak melakukan apa-apa lebih dari mempertahankan kesungguh-sungguhan imannya, yang merupakan hak universal untuk semua orang," bunyi pernyataan itu. "Pemerintah Iran akan mencoba untuk memaksa Pendeta Nadarkhani untuk meninggalkan imannya yang melanggar nilai-nilai keagamaan namun mereka klaim untuk membela, tapi melewati semua batas-batas kesopanan, dan pelanggaran kewajiban internasional Iran."

Beberapa laporan menunjukkan bahwa Nadarkhani bisa dieksekusi pada awal Kamis, namun Presiden dari Present Truth Minitries mengatakan kepada The Christian Post bahwa putusan tertulis belum dikeluarkan.

Pengacara pendeta, Mohammad Ali Dadkhah, di Iran mengatakan kepada Present Truth Ministries Jason DeMars bahwa mereka masih menunggu putusan tertulis terakhir. Menurut DeMars, Dadkhah juga yakin tiga dari lima ahli hukum akan mengubah pikiran mereka dan membatalkan hukuman mati Pendeta Nadarkhani.

Nadarkhani, 35, menjabat sebagai pemimpin jaringan gereja di Rasht, Iran. Dia ditangkap pada 13 Oktober 2009, setelah memprotes keputusan pemerintah karena memaksa semua anak, termasuk anak-anaknya sendiri Kristen, agar diajarkan mengenai Islam. Dia telah berada dipenjara sejak itu.

Nadarkhani awalnya dikenakan biaya atas pemprotesan, tetapi tuduhan itu kemudian berubah menjadi murtad dan penginjilan bagi umat Islam.

Hampir setahun kemudian pada September 2010, Nadarkhani dinyatakan bersalah dan dihukum mati. Sebuah keputusan tertulis itu disampaikan pada November dan dia akan dieksekusi dengan digantung karena murtad.

Kemudian mengajukan banding tetapi Mahkamah Agung Iran menguatkan keputusan itu pada bulan Juni tahun ini. Pada saat yang sama, pengadilan meminta pengadilan lokal di Rasht untuk menentukan apakah dia adalah seorang Muslim sebelum pertobatannya dan mengatakan hukuman mati bisa dibatalkan jika dia menarik kembali.

Minggu ini, pengadilan setempat memutuskan bahwa karena orang tuanya adalah Muslim, Nadarkhani adalah seorang Muslim nasional dan oleh karena itu diperlukan untuk meninggalkan iman Kristennya.

Sudah empat kali dalam pekan ini Nadarkhani menolak untuk mengingkari imannya, terakhir pada hari Rabu (28/9).

Pejabat dan umat Kristen AS menyaksikan kasus ini secara dekat dan meminta campur tangan dan doa saat mereka menunggu putusan akhir, yang menurut hukum, harus disampaikan dalam waktu tujuh hari.

Dalam sebuah pernyataan Rabu, Kongres Trent Franks (R-Ariz.) menuduh pemerintah Iran munafik karena "mengabaikan salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar: kebolehan rakyat Iran untuk secara bebas memilih iman pilihan mereka."

"Saya mengimbau apa pun persamaan kemanusiaan dapat tetap ada di hati para pemimpin Iran dan mendesak pemerintahan Obama untuk memperjelas, melalui setiap saluran yang ada, karena pelanggaran hak asasi manusia yang menyedihkan itu tidak akan bertahan."

Sebuah sumber yang dekat dengan keluarga Nadarkhani memperingatkan bahwa putusan dapat disampaikan bahkan setelah eksekusi, menurut Compass Direct News.

"Mereka mungkin tidak akan membunuhnya hari ini, tetapi mereka dapat melakukannya kapan pun mereka inginkan," kata sumber CDN. "Mereka dapat menggantung dia di tengah malam atau dalam 10 hari. Kadang-kadang di Iran mereka hubungi pihak keluarganya dan memberikan jenazahnya atas putusan hakim. Mereka telah berada di luar batas hukum. Hal ini tidak ada di dalam hukum Iran, ini adalah syariah. Kadang-kadang mereka bahkan tidak memberikan jenazahnya."

DeMars juga mengutip kasus dimana keluarga tidak mendengar tentang eksekusi tersebut sampai setelah itu telah terjadi. Dia berkomentar bahwa itu adalah "benar-benar penting agar kita terus berdoa untuknya" dan desakan pejabat AS untuk menuntut pembebasan Pendeta Nadarkhani.

Kasus Nadarkhani telah mendapat perhatian media nasional. Jonathan Racho dari Kepedulian Kristen Internasional mengatakan kepada The Christian Post, bahwa tingkat keparahan kasus dan fakta yang melibatkan pengadilan merupakan alasan yang mungkin bagi meluasnya perhatian. Selain itu, umat Kristen telah berusaha keras mengirimkan sinyal dan perkembangan tentang pendeta Iran, Racho mencatat.

"Ketika organisasi Kristen bekerja keras untuk memobilisasi konstituennya guna membantu umat Kristen yang dianiaya seperti Youcef, Anda dapat melihat bahwa beberapa hal akan terjadi," komentar Racho.

Nadarkhani sudah menikah dan memiliki dua anak, Daniel, 9, dan Yoel, 7.

Next Story : Pendeta Iran Berpegang Teguh dalam Iman Hadapi Hukuman Mati

Terpopuler

Headlines Hari ini