BEM FKIP Nommensen Minta Anggaran Pendidikan Dimaksimalkan
Masalah pendidikan acapkali menjadi topik pembicaraan di masyarakat tetapi kenyataan kualitas pendidikan merosot dan nasib guru memprihatinkan.
Monday, Jul. 25, 2005 Posted: 10:57:42AM PST
Masalah pendidikan acapkali menjadi topik pembicaraan di masyarakat tetapi kenyataan kualitas pendidikan merosot dan nasib guru memprihatinkan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Nommensen Pematang Siantar melakukan tatap muka untuk membicarakan mengenai pendidikan dan kesejahteraan guru dengan Komisi II DPRD kota Pematang Siantar, Selasa 19 Juli.
Ketua Komisi II Raja PS Janter Aruan, SH, Sekretaris Ir. Daud Simanjuntak, Aulul Imran, S.Pd, Manner Saragih menerima BEM FKIP Nommensen yang dipandu Ketuanya Lundu Tamba dan Sekretaris Selamat Sihombing dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Ir. Saut H Simanjuntak dan Syirwan Hazzly Nasution.
Perbincangan cukup alot dan akhirnya disepakati pembicaraan diperluas dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD di ruang sidang dewan, pekan lalu.
Pertemuan berikutnya akan diundang, Bappeda, Dispenjar, Dewan Pendidikan kota, PGRI, komite, sekolah, OSIS, SGS, LSM Suluh, BEM/Mahasiswa dan anggota DPRD.
Hal itu dinilai cukup penting hingga pembahasan dapat menyentuh pada pokok permasalahan serta mencari solusi terbaik demi tercapainya pendidikan berkualitas berbasis kompetensi, ujar Janter Aruan.
UUD 1945 setelah diamandemen mengisyaratkan anggaran pendidikan 20 persen baik APBN maupun APBD. Pemerintah kota Pematang Siantar cq Dispenjar selaku penyelenggara harus bertanggung jawab atas hak setiap warga kota itu memperoleh pendidikan/pengajaran yang layak.
Sementara, alokasi anggaran pendidikan sangat minim berkisar 5,7 persen.
Aruan menyatakan, bagaimana mungkin meningkatkan kualitas pendidikan padahal kota itu selalu dijuluki sebagai kota pendidikan. Hal itu menunjukkan bahwa Pemko dan DPRD belum memiliki political will terhadap nasib pendidikan. Tidak hanya masalah anggaran, kata Aruan, dualisme kepemimpinan di Dispenjar pun belum dapat tersikapi dengan baik.
Dalam siaran persnya, BEM FKIP Nommensen mendesak DPRD cq panitia anggaran, panitia musyawarah memaksimalkan anggaran pendidikan, mendesak Pemko cq Dispenjar memprioritaskan program pendidikan, kesejahteraan guru, sistem pendidikan, fasilitas memadai dan lebih penting agar anak didik tidak dijadikan obyek.
Mereka juga mendesak Pemko, DPRD dan stakeholder menganggarkan bantuan pendidikan untuk peserta didik yang kurang mampu dan berprestasi, membuat Perda tentang surat izin mengajar bagi guru/pendidik dan mengimbau seluruh elemen masyarakat, warga kota bersama-sama proaktif meningkatkan kualitas pendidikan serta permasalahan di Dispenjar diselesaikan secara arif.
Komisi II meresponnya secara positif dan akan menindaklanjuti dengan mengundang pihak-pihak terkait.
>
Eva N.
eva@christianpost.co.id
|