Aktivis lintas-agama telah menyerukan kepada pemerintah pusat untuk menolak keputusan pemerintah Bogor menutup gereja Taman Yasmin yang berada di kota Bogor.
Mohamad Guntur Romli seorang aktivis Muslim liberal mengatakan pernyataan pemerintah untuk menutup gereja Taman Yasmin, telah memaksa jemaat untuk melakukan ibadah mereka di sisi jalan, dapat memicu keributan.
”Sebagai warga negara , setiap anggota jemaat memiliki hak untuk melakukan ibadahnya yang dijamin oleh pemerintah,” kata Guntur kepada The Jakartapost pada hari Minggu.
Anggota jemaat Taman Yamin melaksanakan ibadah Minggu mereka di pinggir jalan setelah pemerintah kota Bogor menutup gereja mereka. Menunjuk kepada kekhawatiran bahwa gereja tersebut digunakan untuk menyebarkan kristen di daerah Bogor yang mayoritas Muslim.
Aktivis lintas-agama yang lain, Bondan Gunawan, mantan menteri kabinet mantan Presiden Abdurrahman ”Gus Dur” Wahid, mengatakan pemerintah pusat harus berani untuk memberi ijin agar jemaat dapat kembali ke gereja mereka.
Sumber : thejakartapost
Bekasi - Sidang perdana kasus penusukan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Asia Lumbantoruan Sihombing, akan digelar besok, Rabu (29/12), di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota