Sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Tokoh Lintas Agama, menyerahkan data pengaduan korupsi dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 88 laporan masyarakat yang diterima tokoh agama akan diserahkan ke KPK. Data dugaan korupsi itu terkumpul dari Rumah Pengaduan Kebohongan Publik.
"Semua pengaduan kasus korupsi (diserahkan ke KPK)," kata Juru Bicara Badan Pekerja Tokoh Lintas Agama Melawan Kebohongan, Fajar Riza Ul Haq di Jakarta, Jumat (4/3), menurut Antara.
Beberapa tokoh agama yang hadir di Gedung KPK di antaranya Buya Syafii Maarif, Gus Sholah, Pendeta Andreas Yewangoe, Romo Franz Magnis, dan Masdas Mas'udi.
Gerakan Tokoh Lintas Agama pada Rabu (19/1), memutuskan untuk mendeklarasikan dan membuka Rumah Pengaduan Kebohongan Publik sebagai tindak lanjut dari upaya menyuarakan nurani masyarakat bawah.
Rumah Pengaduan Kebohongan Publik tersebut, menurut Fajar, diyakini dapat membuka kanal-kanal aduan masyarakat sebagai aspirasi publik dan mencoba menjawab keresahan-keresahan masyarakat. Karena itu, jumlah rumah pengaduan akan terus bertambah guna memudahkan masyarakat.
Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.