Bandung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dinilai diskriminatif terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Betania. Pasalnya, pemerintah yang seharusnya menjamin kebebasan beragama malah menyegel dan mengeluarkan paksa perlengkapan ibadah jemaat HKBP Betania.
"Aturan merendahkan kita dan mengotak-ngotakkan kita. Peraturan izin itu reduksi politis dan diskriminasi kemajemukan orang beragama. Padahal hak untuk beribadah dan beragama adalah hak asasi sekali," kata budayawan Romo Mudji Sutrisno di Jakarta, kemarin, saat menanggapi penyegelan Gereja HKBP Betania.
Negara, ujar Romo Mudji, harus hadir menjaga kebebasan beragama yang dijamin konstitusi UUD 1945. "Kalau orang-orang beribadah dipermasalahkan izinnya, lalu negara menjamin di bidang apa? Kalau sampai gereja ditutup di Indonesia, itu memalukan. Yang menutup itu tidak toleran lagi," serunya.
Jemaat HKBP Betania di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sepakat menemui Bupati Bandung untuk meminta solusi atas kasus penyegelan rumah ibadah dan pengeluaran paksa perlengkapan ibadah milik mereka Minggu (19/12). "Besok (hari ini) kami akan mendatangi Bapak Bupati Bandung (Dadang M Naser) karena pihak kecamatan sudah tidak dapat kami harapkan," ujar kuasa hukum jemaat HKBP Betania dari Biro Hukum Badan Kerja Sama Antargereja (BKSG) Kabupaten Bandung Oesman Ponco di Bandung, kemarin.
Jemaat HKBP berharap bupati memberi solusi agar jemaat HKBP Betania bisa beribadah. "Bupati hendaknya memberikan solusi bagi para jemaat HKBP yang ada di Rancaekek," ujarnya.
Di Rancaekek, ujarnya, terdapat fasilitas sosial yang bisa dipakai untuk rumah ibadah. "Seandainya diizinkan, jemaat siap menyediakan dana pembangunan gereja di sana," ungkap Oesman.
Jemaat HKBP menolak tawaran pihak kecamatan agar kebaktian HKBP dipindahkan ke Kompleks IPDN Jatinangor karena itu jauh dari Rancaekek.
Sementara itu, Camat Rancaekek Meman Nurjaman mengatakan jemaat HKBP lebih baik menemui Bupati Bandung. Penyegelan dan pengeluaran barang-barang milik HKBP secara paksa, ujar Meman, itu berdasarkan aspirasi warga.
Sumber : detik
Ratusan warga di Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, menolak pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pekiringan dan kegiatan kebaktian yang dilaksanakan jemaat di gereja tersebut, Minggu.