Sejumlah anggota DPR dan DPD yang merasa prihatin dengan berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi terhadap kebebasan pelaksanaan beribadah rakyat Indonesia, mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota DPR dan DPD yang tergabung dalam Kaukus Pancasila itu khususnya minta perlindungan untuk jemaat GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat, agar mereka dapat beribadah dengan bebas dan tenang, sejak kasus mereka berlangsung lebih dari satu tahun lalu.
Koordinator Kaukus Pancasila Eva K. Sundari, yang merupakan anggota DPR Komisi XI, mengatakan bahwa dalam surat tersebut disampaikan mengenai kinerja para pembantu presiden yang tampak memberikan otoritas penuh kepada Wali Kota Bogor Diani Budiarto dalam menangani kasus GKI Yasmin.
"Kita lihat ini sudah mentok upaya hukum, agak aneh saja proses yang selama ini ditangani misalnya tidak ada mediasi dalam pertemuan dengan Menkopolhukam. Harusnya kedua belah pihak diundang datang, bukan hanya walikota dan pejabat pemda," katanya dalam konferensi pers di Wahid Institute di Jakarta, Minggu,9 Oktober.
Ia juga menambahkan kasus GKI Yasmin telah menjadi preseden buruk Indonesia di mata dunia. Berbagai pertanyaan dan kritikan dari berbagai kelompok internasional berdatangan silih berganti.
"Intensitas tindak kekerasannya belakangan ini semakin meningkat ya berdasarkan pantauan. Bahkan bisa dilihat walikotanya sampai turun langsung dan berkantor di sebrang gereja. Tidak heran kalau ini sudah menjadi sorotan Amnesty Internasional, Paus, negara-negara Eropa, juga Mesir dan Afganistan," ujarnya.
Sementara itu juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan bahwa tindak kekerasan dan diskriminasi semakin meningkat belakangan ini. Dalam beberapa kebaktian yang digelar, beberapa kelompok intoleran atau kelompok agama garis keras mendadak memeriksa identitas para jemaat.
Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir telah mengeluarkan keputusan akan memberikan denda kepada siapa saja yang melakukan praktek diskriminasi,