(Photo: Umat Kristen melakukan ibadah di Katedral Mesias, di Jakarta, 20 September 2008. Reuters / Enny Nuraheni)
Sebanyak 300 ribu jemaat Kristen di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tidak mempunyai tempat ibadah yang tetap karena tidak mendapat persetujuan dari pemerintah setempat.
Pejabat Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, G.M. Naenggolan memprotes kelompok penentang yang memberikan intimidasi terhadap jemaat Kristen, sehingga pemerintah setempat menutup tempat ibadah.
Naenggolan menjelaskan, bahwa setiap mengajukan izin mendirikan bangunan ke pemerintah daerah selalu mendapat protes oleh kelompok tertentu, meski semua prosedur; seperti seratus tanda tangan anggota jemaat dan enam puluh tanda tangan masyarakat sekitar beserta bukti KTP masing-masing, sudah disetujui oleh warga setempat.
Menurut penuturan Naenggolan, sampai saat ini jemaat Kristen di Bandung, Jawa Barat, melakukan ibadah di tempat yang tidak seharusnya.
(Sumber: KBR68H.com)
Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir telah mengeluarkan keputusan akan memberikan denda kepada siapa saja yang melakukan praktek diskriminasi,