CATATAN EDITOR: Reuters dan media asing lainnya tunduk pada pembatasan Iran untuk mengambil film atau gambar di Teheran. Mohammad Ali Dadkhah, pengacara Yousef Nadarkhani yang dijatuhi hukuman mati karena murtad, diwawancarai oleh Reuters di kantornya di Teheran, 3 Oktober 2011. (Foto: Reuters/Raheb Homavand)
Pengacara Yousef Nadarkhani mengatakan kepada CNN hari Senin bahwa pendeta Iran yang dijatuhi hukuman mati itu masih hidup, meski tidak pasti apakah pemerintah benar-benar akan melaksanakan eksekusi.
Keputusan tersebut, kata Mohammad Dadkhah, yang mewakili Nadarkhani untuk banding, mungkin akhirnya berada di tangan Pemimpin Agung Ali Khamenei.
Nasib pendeta Kristen itu akan diputuskan Senin, namun Mahkamah Agung Iran mengambil langkah yang tidak biasa dengan minta masukan Khameini, pemimpin tertinggi Iran dalam hal agama dan politik.
Menurut Nadarkhani penganiayaan dimulai pada Oktober 2009 ketika dia ditangkap karena menolak mematuhi persyaratan pemerintah Iran yang mengharuskan siswa non-muslim membaca Quran di sekolah.
Kepala 400 gereja rumah di Iran itu protes karena konstitusi republik Islam itu membolehkan anak-anak dibesarkan menurut iman orang tua mereka.
Pada bulan September 2010, di sebuah pengadilan di provinsi Gilan, Nadarkhani diberi hukum gantung dengan alasan "pindah ke Kristen" dan "mendorong umat Muslim lain untuk masuk Kristen."
Pada bulan Juli tahun ini, Mahkamah Agung Iran menguatkan hukuman mati pendeta itu, sementara memerintahkan pemeriksaan ulang kasusnya. Pemeriksaan ulang dilakukan dua minggu lalu.
Nadarkhani "dibawa ke pengadilan selama tiga hari agar bertobat," kata Dadkhah dari Kampanye Internasional untuk Hak Asasi Manusia. "Dia menolak pertobatan selama tiga hari tersebut. Hakim terus meminta klien saya untuk mengatakan, 'Saya telah meninggalkan ke-Kristenan,' dan dia terus berkata, 'Saya tidak akan mengatakannya.' "
Sementara itu, wakil gubernur propinsi Gilan mengatakan baru-baru bahwa Nadarkhani tidak bersalah dan dijatuhi hukuman mati gantung karena "mengkonversi orang lain ke Kristen," seperti dilaporkan secara luas di media Barat, namun, kata Gholomali Rezvani, karena "kejahatan yang terkait dengan keamanan. "
Kejahatan-kejahatan tersebut, menurut Rezvani, dalam pernyataannya yang dilaporkan oleh kantor berita Fars - agen tidak resmi pemerintah Iran - termasuk pemerkosaan dan pemerasan.
Namun CNN melaporkan hari Senin bahwa tidak ada tuduhan seperti itu di laporan singkat Mahkamah Agung Iran pada 2010 yang baru saja diperoleh jaringan berita kabel itu. Tuduhan yang tercatat hanyalah murtad, kejahatan karena meninggalkan agama negara Iran.
Nadarkhani "telah menyatakan bahwa ia adalah seorang Kristen dan tidak lagi Muslim," isi laporan tersebut. "Selama banyak sesi di pengadilan dengan kehadiran pengacaranya dan hakim, ia telah dijatuhi hukuman eksekusi dengan cara digantung."
Jika Ayatollah Khamenei mengafirmasi hukuman Nadarkhani dan pendeta itu digantung, dia akan menjadi orang Iran pertama dieksekusi karena murtad sejak 20 tahun lalu.
Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir telah mengeluarkan keputusan akan memberikan denda kepada siapa saja yang melakukan praktek diskriminasi,